JM Warga Tarabintang Diciduk Polres Humbahas

Administrator Administrator
JM Warga Tarabintang Diciduk  Polres Humbahas
Abed Ritonga
Tersangka JM

Tarabintang(Pelita Batak): Polres Humbanghasundutan melalui SatReskrim berhasil amankan dugaan pelaku toto gelap (Togel). 


Kini JM (49) yang merupakan warga  Desa Sihombu Kecamatan Tarabintang itu harus berurusan dengan penegak hukum. Diketahui kejadian ini pada Minggu 16 September 2018) . Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu dibekuk setelah menyambi menjual kupon judi togel di daerah dekat rumahnya.


Kapolres Humbanghasundutan melalui Kasubbag Humas, Ipda S Nainggolan mengatakan, JM diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat dengan  Laporan Polisi bernomor : LP / 101 / IX/HUMBAHAS, 15 September 2018, atas Dugaan Tindak Pidana Perjudian.


"Anggota kepolisian  pun langsung melakukan penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 sekira pukul 14.00 WIB.  Dalam penyelidikan itu,  anggota Polisi berhasil mendapatkan informasi bahwa ada permainan judi jenis toto gelap (toto gelap) di wilayah tersebut," ujarnya.


Di lokasi, polisi  mendapati  JM tengah menulis angka tebakan.  JM pun langsung diamankan bersama alat bukti lainya seperti  sebuah buku berisikan nomor nomor tebakan judi jenis toto gelap (togel), uang tunai.


Terungkap,  JM mengaku bahwa rekap nomor tebakan itu akan dikirim ke seseorang bermarga Tambunan yang berdomisili di Siantar.  Rekap tersebut diakuinya dikirim melalui Handphone dan uang tebakan  akan dijemput 1 kali per 3 hari. 


"Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polisi sudah menahan JM di Mapolres Humbahas semenjak semalam (Minggu). Dia ditahan bersamaan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 285.000,- (Dua Ratu Delapan puluh Lima Ribu Rupiah), 1  unit handphone berwarna hitam  merek Nokia, 1 buah SIM Card, 1 (l buah pulpen merk Greebel Technoline 0.5 , 1 buah buku dengan sampul berwarna merah  muda yang bertuliskan angka-angka tebakan togel", beber S Nainggolan. (Tim)

Komentar
Berita Terkini