Hampir Setahun Belum Serah Terima, Program Pamsimas di Desa Siunong Unong Baktiraja Harus Diusut

Administrator Administrator
Hampir Setahun Belum Serah Terima, Program Pamsimas di Desa Siunong Unong Baktiraja Harus Diusut
Abed Ritonga
Pipa tak ditanam

Bakkara(Pelita Batak): Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia, program ini dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota. 


Tidak terkecuali Kabupaten Humbanghasundutan beberapa tahun terakhir ini sudah melaksanakan program swadaya masyarakat dimaksud,  Termasuk di Desa Siunong-unong  Julu, Kecamatan Baktiraja. Diketahui sosialisasi atau pengajuan ini menurut informasi dimulai pada tahun 2016 silam dan bergulir di Tahun 2017 pengerjaanya.


Namun anehnya anggaran yang mencapai Rp. 224.000.000  tersebut sudah hampir setahun siap dikerjakan, tapi sampai saat ini belum serah terima pengerjaannya.


Sebagaimana diketahui, Sebenarnya Program Pamsimas  bertujuan untuk meningkatkan jumlah fasilitas pada warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan dan peri-urban. Dengan  Pamsimas, diharapkan mereka dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. 


Penerapan program ini dalam rangka mendukung pencapaian target MDGs (sektor air minum dan sanitasi) melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.


Namun, kenyataannya setelah media ini melakukan penelusuran ke desa dimaksud sangat jauh dari harapan warga yang merupakan penerima manfaat. Banyak masyarakat yang mengeluh dan menduga kalau program ini kesannya asal jadi.

Fakta di lapangan, ditemukanya beberapa kejanggalan yang diduga dilakukan oleh panitia kegiatan. termasuk beberapa pipa yang tidak ditanam, dan beberapa pipa yang muncul dipermukaan sudah diikat ikat pake karet. Pada bendungan inti pipanisasi ini juga terlihat sudah rusak dan ada yang belum difungsikan dengan baik. 


Pengakuan Ketua Tim Kegiatan Panheden Manalu mengaku sangat setuju supaya hal ini diusut tuntas. "Tim Fasilitator sampai sekarang tidak pernah datang lagi sejak dimulai kegiatan, sedangkan Rancangan Anggaran Biaya( RAB) nya saja kami tidak tau dan kami tidak pernah tanda tangani itu bentunya seperti apa, termasuk potongan potongan yang lain saya juga belum memahami itu, kebetulan semua buktinya ada sekitar 20 juta lebih. Beberapa kali kami hubungi kadang tidak masuk, dan kadang masuk tapi gak ada balasan, dan kalau belanja barangnya waktu itu fasilitator yang mengarahkan ke perusahaan dan itu pun kami gak tanda tangani pengusulannya, lalu kami jemput ke medan dan kasi uangnya saja," ucapnya. 


Disinggung tentang peranan Kepala Desa dalam program ini. Ia mengaku Kepala Desa seakan tidak mau tahu. "Kepala Desa kami juga waktu memberikan uang sepuluh persen dari Dana Desa ini waktu itu kesanya gak enak juga, dia campakkan uang itu dan bilang  pertanggungjawabkan kalian ini ya katanya. Nah kalau pengawasan dari Kepala Desa dalam program ini sama sekali tidak ada, dia hanya di peletakan batu pertama itu saja datang dan penyerahan uang 10 persen itu. Walau ditahap awal ada kendala sampai camat membuat rapat waktu itu, selesai itu dia gak pernah lagi menanyakan hal ini. Makanya saya merasa terdesak disini dan saya juga mendukung ini diusut tuntas biar jelas dan biar tidak ada kecurigaan," paparnya.


Ketika media ini meninjau lokasi memang nampak seperti pengakuan Panheden banyak pipa yang tersisa berserakan. Dan saat ditanya lagi tentang adanya kecurigaan warga yang telah menanyakan terkait standarisasi pipa dimaksud mengakui kalau label pipa itu adalah SNI.


"Banyak pipa yang sisa di lokasi tapi tidak tahu kami nanti akan dikemanakan itu. Dan memang ada warga yang pernah menanyakan itu apakah SNI atau tidak, tapi kalau itu kami akui benar dan pipa itu adalah SNI," jelasnya.


Saat hal ini, dikonfrimasi kepada Kepala Desa setempat Boru Tamba merupakan caretaker menjabat di sana belum berhasil dihubungi. Begitu juga fasilitator yang dimaksud pun belum bisa dihubungi.


Menanggapi hal ini, Ketua LSM Pijar Keadilan Kabupaten Humbanghasundutan Porman Tobing menjelaskan kalau hal ini sudah diketahuinya dan sekarang masih menngumpulkan bukti bukti dalam jangka dekat akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.


"Kepala Desanya harus dilaporkan dong dang fasilitatornya. Karena selain panitia sekalu kepala Desa juga tidak terlepas dari tanggung jawab didesanya. Kita sudah menyiapkan bukti yang ada dan kelengkapan lain bukti yang lain masih kita kumpulkan guna melaporkan hal ini. Karena jelas selain sudah hampir setahun belum serah terima padahal uang dalam kegiatan ini katanya sudah hampir 100 persen dicairkan, ini harus diusut sampai tuntas," ucap Porman. (TIM)

Komentar
Berita Terkini