Gunakan Kain Merah, Dukun Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang

Administrator Administrator
Gunakan Kain Merah, Dukun Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang
Dok

Pelita Batak :
Mengaku bisa menggandakan uang korbannya secara tiba-tiba, dukun palsu diamankan Polisi Sektor Sunggal. Pria bernama Abdullah (34) warga Jalan Binjai KM 10,5 Gang Bersama Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang kini tengah menjalani pemeriksaan.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya dengan nomor LP / 1227/K/ VIII /2016 polsek sunggal tanggal 25 Agustus 2016.

Mendapat laporan itu, kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, ppersonil Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

"Pelaku melakukan penipuan
dan penggelapan dengan cara membujuk korbannya," kata Daniel, Sabtu (27/8/2016).

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menambahkan sendiri uang yang diserahkan korban, agar korban yakin pelaku benar-benar bisa menggandakan uang.

"Pelaku berpura-pura membacakan ritual dengan menggunakan perlengkapan ritual berupa kain warna merah, tasbi, kalung jimat, kain putih, pipa rokok yang terbuat dari kuningan, agar korban semakin yakin bahwa pelaku dapat mengandakan uang dan kembali menyerahakan uang dengan total nilai puluhan juta rupiah," ungkapanya.

Namun, pada kenyataannya pelaku sama sekali bukan dukun dan sama sekali tidak dapat mengandakan uang.

"Pelaku masih kita periksa. Kita menjerat pelaku dengan Pasal 378 subs 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini