Gara-gara Voucher Rp 300 Ribu Wartawan Cetak Aniaya Wartawan Online

Administrator Administrator
Gara-gara Voucher Rp 300 Ribu Wartawan Cetak Aniaya Wartawan Online
Ist
Ilustrasi menganiaya

Jakarta (Pelita Batak): Hanya gara-gara vocher belanja di Indomart senilai Rp 300 ribu, Indra Bonaparte, wartawan sebuah media cetak di Jakarta, tega menganiaya rekanya yang juga Ketua Forum Wartawan Polri, Naek Pangaribuan dari media online, Senin 27 Juni 2016.

 

Peristiwa yang memalukan dan terjadi di Balai Wartawan Polda Metrojaya itu akhirnya ditangani polisi. Naek Pangaribuan selaku korban melaporkannya, dengan surat laporan polisi bernomor /LP/3179/VI/2016/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 27 Juni 2016. Laporannya, soal penganiayaan ringan dan atau perbuatan tidak menyenangan. Sebagai saksi Ucok dan Aminudin. 

 

Akibat penganiayaan itu, seperti ditulis dalam laporan, Naek menderita luka lecet bagian kepala bagian sebelah kiri dan luka lebam bagian pipi kiri serta kaki sebelah kiri. 

 

Adapun Indra (pelaku) dibidik dengan   pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. Surat laporan ditandatangani oleh Iptu Asminda Usulla, SH. 

 

Saksi Amin menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula saat Naek sedang menulis berita di Balai Wartawan Polda Metro Jaya.  Kemudian pelaku mendatangi korban dan menanyakan tentang voucher yang dibagikan Sat Krimsus pada hari Jumat 24 Juni 2016, saat buka bareng antara jajaran Krimsus dengan wartawan. 

 

"Pelaku mengaku sudah ketemu Dirkrimsus, Kombes Pol. Fadhil Imron dan menagih  voucher buat anggota FWP dan Pokja,"ujar Amin.

 

Kemudian korban menurut Amin menjawab akan mengkonfirmasi dulu kepada Dirkrimsus Kombes Pol. Fadhil. Mendengar ucapan korban, pelaku langsung naik pitam. Dengan nada tinggi pelaku bekata, "mana anggota loe" dan langsung  memukul korban. Akibat pukulan itu korban menderita menderita luka lecet bagian kepala bagian sebelah kiri dan luka lebam bagian pipi kiri serta kaki sebelah kiri. 

 

Korban ketika dihubungi membenarkan kejadian itu dan sudah melakukan visum serta melapotkannya ke SPK Polda Metrojaya.(R1)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini