Padangsidimpuan (Pelita Batak) : Saat penangkapan FS Ketua salah satu ormas di kota Padangsidimpuan, petugas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) juga menemukan miras dan peluru dari kediaman FS di Jalan H. Dahlan, Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Rabu 25 April 2018.
Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal di hadapan wartawan mengatakan penemuan Miras dan peluru tersebut dari hasil penggeledahan di rumah FS. "Setelah dilakukan pengembangan berupa penggeledahan, kita temukan miras dan peluru tajam," ujarnya.
Minuman keras merk Chivas yang menurut FS saat press conference dikatakan untuk diperjualbelikan di tempat hiburan malam miliknya. Sementara puluhan butir peluru tajam itu menurut pengakuan Fs adalah sisa latihan menembak yang digunakan bersama teman-teman FS.
Sejumlah barang bukti tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Tapsel untuk kepentingan penyelidikan.
Penangkapan FS berawal dengan adanya laporan pengerusakan dan penganiayaan seorang warga yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan. (STR)