DPRD Medan: Pedagang Jalan Bulan Jangan Digusur

Administrator Administrator
DPRD Medan: Pedagang Jalan Bulan Jangan Digusur
Sumuang|PelitaBatak
Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Medan dengan Pedagang Jalan Bulan

Medan (Pelita Batak) :
Melalui Komisi C, DPRD Medan berharap Pemko Medan tidak melakukan penggusuran terhadap lapak para pedagang di pasar Jalan Bulan. Para pedagang di pasar itu adalah pedagang resmi yang membayar kewajibannya kepada Pemko Medan secara teratur.

PErtimbangan lain, saat ini menjelang bulan Ramdhan akan tiba jadi diharapkan Pemko Medan tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan para pedagang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C Boydo Panjaitan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pedagang pasar Jalan Bulan dan PD Pasar, Selasa (2/5/2017).  

Sebelumnya juru bicara pedagang Lena dan M.Yakub menyampaikan keresahan mereka karena adanya surat edaran dari PD. Pasar untuk membongkar sendiri kios mereka masing-masing. Pedagang dituding berjualan di badan jalan. Mereka menegaskan kios mereka tidak berada di badan jalan dan tidak mengganggu arus lalu lintas di tempat itu.

Hal itu juga diperkuat oleh anggota Komisi C Hasyim yang menyebutkan DORD medan sudah melakukan peninjauan ke pasar Jalan Bulan dan keberadaan para pedagang tidak mengganggu lalu lintas dan juga tidak ada keberatan dari warga yang tinggal disana.

"Sebaiknya pasar Jalan Bulan direnovasi dan dimodifikasi  sedemikian rupa agar bisa dijadikan ikon pasar tradisional di Kota Medan, " kata Hasyim yang pernah melihat ada pasar di negara Thailand berdiri di badan jalan dan menjadi salah satu objek pariwisata di negara gajah putih itu.

Di pihak lain Direktur SDM dan Pengembangan PD Pasar Yoni Anwar didampingi Direktur Keuangan Osman Manalu menyebutkan pihak nya bukan mau menggusur pedagang Jalan Bulan tetapi merelokasi.  PD Pasar katanya menyediakan 4 lokasi untuk ditempati yakni di Pasar Sambu,  Pasar Induk,  pasar Pendidikan dan pasar Halat, namun hingga saat ini para pedagang tidak setuju.

Selain itu Komisi C juga memyesalkan ketidakhadiran Badan Pengawas Pasar Pemko Medan dalam RDP tersebut pada hal Badan ini dinilai sangat tahu persoalan para pedagang.

PESANAN
Hasyim pada kesempatan itu menekankan kepada PD Pasar untuk tidak gegabah dalam mengambil tindakan terhadap para pedagang pasar Jalan Bulan.  Hasyim curiga relokasi pedagang disana berhubungan dengan adanya pembangunan hotel dan mall di sekitar Jalan Bulan.
"Jangan-jangan ada pesanan khusus untuk merelokasi para pedagang ini karena yang saya tahu di sekitar Jalan Bulan akan dibangun hotel dan mall, " kata hasyim.

Di akhir RDP Boydo Panjaitan berpesan kepada PD pasar untuk tidak melakukan penggusuran sebelum ada keputusan hasil audiensi Komisi C dengan Walikota Medan Dzulmi Eldin.

"Dalam waktu dekat kami akan beraudiensi dengan Walikota dan hasil nya akan kami beritahukan jadi jangan ada penggusuran sebelum kami bertemu walikota," tutupnya.
(sum)

Komentar
Berita Terkini