DPP Tunjuk Aduhot Simamora Jabat Wakil Ketua DPRD Sumut

Administrator Administrator
DPP Tunjuk Aduhot Simamora Jabat Wakil Ketua DPRD Sumut
Ist|PelitaBatak
Aduhot Simamora

Medan (Pelita Batak) :
Setelah beberapa waktu kosong, posisi wakil ketua DPRD Sumut yang tadinya dijabat H Zulkifli Efendi Siregar, akhirnya DPP Partai Hanura menunjuk Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Aduhot Simamora. Pelaksanaan putusan DPP tersebut tingga menunggu sidang paripurna.

Penunjukan Aduhot berdasarkan keputusan DPP Partai Hanura dalam surat Surat Nomor A/701/DPP-HANURA/XII/2016 perihal Persetujuan Pergantian Wakil Ketua DPRD Sumut tertanggal 13 Desember 2016 yang diikutip dari Reporter88, Selasa (20/12/2016).

] Ini Kata Anggota DPRD Sumut, Aduhot Simamora Tentang Natal Nasional>>>>

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Wiranto dan Sekretaris Jenderal Berliana Kartakusumah, antara lain disebutkan : 1. Bahwa H Zulkifli Siregar MSc telah berhalangan tetap untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, sehingga terjadi kekosongan unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berasal dari Fraksi Partai Hanura. 2. Bahwa Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, DPP Partai Hanura menyetujui pengisian kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara kepada Saudara Aduhot Simamora sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara menggantikan Sdr H Zulkifli Efendi Siregar MSc.

Kemudian DPD Partai Hanura Provinsi Sumut telah menindaklanjuti surat DPP Nomor A/701 tertanggal 13 Desember 2016 itu. DPD Partai Hanura Sumut telah mengirimkan Surat Nomor 564-HANURA/SU/XII/2016 tertanggal 19 Desember 2016 kepada Ketua DPRD Sumut.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Drs Tuani Lumbantobing dan Sekretaris Landen Marbun SH itu disebutkan bahwa pengisian kekosongan Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Hanura adalah Sdr Aduhot Simamora menggantikan Sdr H Zulkifli Efendi Siregar MSc.

Sebelumnya, DPD Partai Hanura Sumut menyurati DPP Partai Hanura dengan Nomor 559/DPD-HANURA/SU/XI/2016 tertanggal 28 November 2016 perihal Permohonan Rekomendasi dan Persetujuan Pergantian Wakil Ketua DPRD Sumut.

Aduhot sendiri membenarkan soal keputusan DPP Partai Hanura yang menunjuk dirinya menggantikan Zukkifli. "Iya, kabarnya demikian. Mohon dukungannya ya," kata Aduhot singkat.

Sebagaimana diketahui, Aduhot Simamora adalah putra Humbang Hasundutan, yang juga Ketua Pengurus Daerah Pemuda Hanura Provinsi Sumut. Aduhot akan menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut hingga 2019. Aduhot sebelumnya anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Ketua Fraksi Hanura Sumut tahun 2014 sebelum akhirnya diganti Januari 2016.(TAp/rel)

Komentar
Berita Terkini