Berita Hoax, Djoss Bagikan Uang di Desa Simpang Kawat Kab Asahan

Administrator Administrator
Berita Hoax, Djoss Bagikan Uang di Desa Simpang Kawat Kab Asahan
IST|pelitabatak
Kasubdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Herzoni Saragih

Medan (Pelita Batak):

Tim Subdit II/Cybercrime langsung turun ke Desa Simpang Kawat, Kabupaten Asahan untuk menanyakan isi postingan inisial DBT dan inisial LA, karena Kepala Desa (Kades) Simpang Kawat telah menerima uang dan masyarakat Kabupaten Asahan. 

Ternyata, setelah ditanyakan kepada Kades Simpang Kawat mengenai Djoss Money Politic atau Bagi - bagikan uang kepada Kades dan maayarakat Desa Simpang Kawat, ternyata berita postingan itu, berita bohong. 

Hal itu dikatakan Kasubdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Herzoni Saragih, Jumat (22/6) sekira pukul 11.00 Wib. Herzoni mendapat laporan dari Panit I Unit II Subdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Mardianta boru Ginting, bahwa pasangan Nomor 2, Calon Gubernur Sumut (Cagubsu) Djarot Saiful Hidayat - Calon Wakil Gubernur Sumut (Cawagubsu) Sihar Sitorus atau dikatakan Djoss tidak pernah membagi - bagikan uang kepada masyarakat di Desa Simpang Kawat. Kami kan mencari kebenaran di lapangan, bukan hanya dari laporan korban, jadi memang tidak terbukti Djoss melakukan Money Politic dengan membagi - bagikan uang kepada Kades dan masyarakat di Desa Simpang Kawat, Kab Asahan. 

Jadi postingan DBT dan LA tidak dibenarkan oleh Kades, itu berita bohong. Saya tidak pernah diberikan uang bapak Djarot, bahkan kedatangan Djarot ke Desa Simpang Kawat hanya berkunjung bukan membagi - bagikan uang," terang Herzoni.

Keterangan saksi dari Kab Asahan belum ada, tetapi yang berteman di Facebook milik DBT itu sudah ditangkap.

Kata Herzoni, LA, saat ini sudah ditangkap di Polda Sumut, karena telah terbukti viralkan Djoss bagi - bagikan uang. Sementara DBT saat ini masih di Singapore dan kita sudah buat panggilan pertama sebagai saksi kepada DBT, karena DBT tak hadir dalam panggilan pertama. Pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018, kami membuat panggilan kedua sebagai tersangka DBT.

Ketua Pawaslu Kab Asahan pun telah membenarkan bahwa Saiful Hidayat tidak ada membagi - bagikan uang kepada rakyat, agar ia dipilih masyarakat Desa Simpang Kawat, Kab Asahan sebagai Gubernur Sumut.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan) Sumatera Utara "Mendesak" pihak Polda Sumut untuk mengusut tuntas pelaku penyebar fitnah dan Hoax terhadap Calon Gubernur Sumut Nomor 2 , Djarot Saiful Hidayat. 

Desakan tersebut, dilontarkan Kombatan, karena munculnya isu yang menyebutkan bahwa Djarot telah melakukan bagi - bagi uang kepada Kades saat mengunjungi Kab Asahan, kemarin. Itu Fitnah dan Hoax yang sangat keji, Polda Sumut harus mengusut tuntas penyebar isu tersebut,"ujar Sekretaris DPW Kombatan Sumut Sandy Wu didampingi Wakil Ketua DPW Kombatam Sumut Novindra Hutabarat dan pengurus lainnya Harry Lumban Tobing.

Sandy Wu menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar menghadapi Fitnah dan isu Hoax yang kerap menyerang Paslon Djarot - Sihar. Kata dia, masyarakat Sumut sudah pintar, mereka tidak mudah terpengaruh dengan isu murahan.

Masyarakat Sumut sudah pintar. Tidak akan terpengaruh segala isu apapun. Pak Djarot adalah Bersih, sudah terbukti di Kab Blitar (Jawa Barat) dan selama mengantikan Ahok Gubernur DKI Jakarta. Tidak mungkin beliau sekonyol itu dengan membagikan uang kepada Kades dan masyarakat Desa Simpang Kawat," kata Sandi saat ditemui di Polda Sumut, Sabtu (9/6) lalu.(Aries)

Komentar
Berita Terkini