Bawa Narkoba, Oknum TNI Dibekuk

Administrator Administrator
Bawa Narkoba, Oknum TNI Dibekuk
Batubara (Pelita Batak)

Tim dari Mabes Polri menggagalkan pengiriman 10 bungkus sabu- sabu asal Malaysia. Dua orang kurir, yaitu seorang oknum TNI Praka S dan warga sipil R turut diamankan.

 

Keduanya diamankan di SPBU di Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Rabu (20/7/2016) dinihari. "Praka S merupakan prajurit Yonif 113/Jaya Sakti dan R (32) warga Aceh," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.

 

Praka S dan R diamankan tim dari Mabes Polri yang dipimpin AKBP Kris Subabdrio. "Berdasarkan keterangan saksi mata, Praka S dan R ditangkap saat berada dalam mobil Honda HR-V B 2672 SKB," jelas Rina.

 

Saat penyergapan, seorang pelaku melarikan diri bersama kunci kontak mobil HR-V. "Ciri- ciri pelaku yang melarikan diri bertubuh kurus tinggi dan berpakaian putih," ucap Rina.

 

Sebelum melakukan penangkapan, tim dari Mabes Polri mengikuti mobil Honda HR-V yang dikendarai Praka S. Mobil itu kemudian berhenti saat mengisi bensin di SPBU.

 

"Saat diperiksa, petugas menemukan 10 bungkus sabu-sabu yang berada dalam tas," ujarnya.

 

Berdasarkan keterangan Praka S, barang haram itu berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Bireuen, Aceh. Praka S mengaku diupah Rp 10 juta untuk membawa sabu-sabu tersebut.

 

"R diupah Rp 30 juta. Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Praka S dan R masih menjalani pemeriksaan," katanya. (TAp)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini