Jakarta (Pelita Batak): Pengamanan Internal (Paminal) Polri dikhabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dirnarkoba Polda Bali Kombes FHP di Mapolda Bali pada hari Senin 19 September 2016. Dalam OTT ini berhasil diamankan uang cash sebesar Rp. 50 juta yang diduga uang hasil pemotongan anggaran DIPA Tahun 2016,
Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Prayitno yang dihubungi via telepon selularnya membenarkan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa di Mabes polri.
"Tapi tidak ada penangkapan, yang ada pemeriksaan dugaan pelanggaran," jelas Komjen Dwi di Jakarta, Selasa 20 September 2016.
Sementara informasi yang beredar menyebutkan, penangkapan FHP juga terkait dengan beberapa kasus lainmya yakni, indikasi pemerasan dalam 7 (tujuh) kasus narkoba dengan BB di bawah 0.5 gram rata-rata dimintai uang Rp. 100.000.000; (seratus juta rupiah).
Ada juga kasus Narkoba demgam Tersangka WNA asal Belanda yang diminta 1 unit mobil Fortuner Thn 2016 sebagai tebusan. Bukti pemerasan juga dilengkapi rekaman APP Dir Res Narkoba Polda Bali pada tanggal 17 Agustus 2016 kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk 86 kasus narkoba yang barang bukti beratnya dibawah 1 gram.
Setelah membawa Kombes FHP ke Jakarta, Tim Paminal Mabes Polri juga melanjutkan pemeriksaan di Bid Propam Polda Bali terhadap pejabat Kasubdit 2 dan 3 serta Bensat Dit Res Narkoba Polda Bali secara tertutup.
Diketahui, tersangka sebelum dinas di Bali pernah berdinas di bagian Narkoba Polda Papua.(R1)