BPK Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Pemkab Dairi

Administrator Administrator
BPK Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Pemkab Dairi
deshot-humas.dok
Wabup Dairi Irwansyah Pasi, SH (Pakai Peci) Mengucapkan Selamat Datang Kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut di kab. Dairi untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan TA. 2016.

Sidikalang (Pelita Batak) :
Pemerintah Kabupaten Dairi menerima tim Badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan Pendahuluan terhadap Laporan keuangan pemkab Dairi tahun Anggaran 2016. Seremoni menyambut tim dipimpin Wakil Bupati Dairi, irwansyah pasi, SH beserta seluruh pimpinan SKPD Pemkab Dairi, dan jajaran pimpinan badan Usaha Milik Daerah (BUMD, selasa (17/1/2017) bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Dairi.

Wakil bupatai Dairi mengucapkan selamat datang, selanjutnya mempersilakan tim untuk meminta data, melakukan pemeriksaan dengan tidak sungkan sungkan untuk dapat meminta kehadiran para Pengguna angaran, kuasa pengguna anggaran bahkan pimpinan SKPD danBUMD yang ada di kabupaten Dairi.

“Pemeriksaan pendahuluan ini sangat berarti bagi kita, oleh karena kita telah mempertahankan opini Wajar tanpa pengecualian atas Laporan keuangan secara berturut turut selama dua tahun, Ucap Wabup.

Dia berharap semua instansi yang mengunakan dana APBD, bahkan dana yang bersumber dari bantuan sosial termasuk juga dana desa bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, dengan berkoordinasi dengan tim BPK yang hadir.

Sementara Ketua Tim BPK Perwakilan Sumut yang akan melakukan pemeriksaaan selama 38 hari di kabupaten Dairi, P. Dhamayanti didampingi anggota tim Rizki Bagustianto, Indah Yuliana dan Beni Pranata berharap kehadiran tim jangan menjadi beban, bahkan menjadi ketakutan bagi Pimpinan SKPD, pengguna Anggaran juga KPA di Kabupaten Dairi.

“Mari Bapak/ Ibu kita koordinasi, terbuka bahkan diskusi terkait bagaimana penggunaan dana yang ada pada instansi kita selama tahun 2016, “ ucap ketua Tim.

Priska Dhamayanti mengungkapkan, beberpa aitem penting yang akan menjadi perhatian pada pemeriksaaan pendahuluan BPK diantaranya, Bantuan keuangan terhadap partai Politik (Parpol), penggunaan Dana BOS, juga penggunaan Dana Desa serta penyertaan modal ke BUMD yng ada.

Oleh karena, baik tim BPK dan pemkab Dairi sepakat untuk mengumpulkan bahan yang diminta melalui inspektorat kabupaten Dairi bisa dihadirkan dan dilengkapi paling lambat tanggal 31 Januari 2017. (deshot/rel/TAp)

Komentar
Berita Terkini