Medan (Pelita Batak) :
Seratusan massa yang tergabung dalam melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/9/2016). Massa menuntut agar penggusuran penduduk dari pinggir rel yang akan dilakukan PT Kereta Api Indonesia agar segera dibatalkan sebelum ada tempat relokasi yang memadai dan layak.
Dalam aksi ini juga disuarakan agar seluruh pihak menghentikan intimidasi terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya. Pun meminta agar seluruh anggota TNI AU yang terlibat melakukan penembankan dan pemukul terhadap masyarakat Sari Rejo serta wartawan dipecat.
Mereka juga menyuarakan agar gerakan nasionalisasi seluruh pertambangan dan p0erkebunan yang dikuasai oleh asing untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Massa dikomandoi pimpinan aksi Tonggo Hutabarat ini menilai, penggusuran yang dilakukan tanpa menyediakan tempat relokasi yang layak adalah pelanggaran dan melenceng dari pesan Proklasi Kemerdekaan RI yang telah dibacakan Ir Soekarno 71 tahun yang lalu. "Dengan mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan agar berdaulat, adil dan makmur. Sepertinya sangat jauh dari cita-cita para pendiri bangsa ini. Perampasan hak dan ruang-ruang hidup rakyat terus dan semakin masif terjadi di berbagai daerah negeri ini," kata Tonggo dalam pernyataan sikapnya.
Sialnya, lanjutnya, pembangunan selalu dijadikan dalil untuk menyingkirkan kaum kecil demi memberi servis pada kepentingan investasi modal, sehingga harapan untuk hidup sejahtera bagi seluruh rakyat semakin jauh dari cita-cita para pendiri bangsa ini. "Kami masyarakat pinggiran rel akan merasakan penggusuran demi pembangunan," katanya.
Untuk itu, FK MPR mendesak pemerintaha Joko Widodo -Jusuf Kalla, untuk tidak meneruskan budaya mengorbankan rakyat kecil.
"Kami meminta agar pemerintah pusat memerintahkan pemrov Sumut dan Pemko Medan untuk segera menyelesaikan masalah pinggir rel. Kemudian memberhentikan keterlibatan TNI, Polri, Satpol PP dan aparat terkait dalam proses penggusuran masyarakat pinggir rel," tambah Ketua FK MPR Jhony Naibaho.
Jhony pun mengatakan pihaknya akan menerobos masuk ke kantor Gubernur Sumut jika tuntutan mereka tidak direspon segera. Sebab, jika pemerintah provinsi tidak lagi menanggapi pihaknya, mereka tidak tahu lagi harus mengadu ke mana.
"Kami mohon dampingan dari rekan-rekan media, kami akan menerobos masuk ke kantor Gubernur nanti," kata Jhony.
"Kita juga meminta kepada pemerintah dengan sangat, untuk menjalankan UU No II Tahun 1960 tentang Bagi Hasil Secara konsisten dan konsekuen untuk mensejahterakan kaum buruh. Serta menjalankan UU Pokok Agraria No5 Tahun 1960," tegasnya.
Aksi ini selain orang dewasa juga diikuti sejumlah anak dengan menggunakan seragam sekolah dengan membawa umbul-umbul aksi. Poster, spanduk dan pengeras suara diusung dalam melancarkan aksi unjukrasa ini. Sementara itu, arus lalu lintas di depan gedung DPRD Sumut ditutup dan sejumlah jalan sekitar direkayasa petugas untuk mengalihkan arus lalu lintas.
Dalam aksi ini, juga turut bersolidaritas Pergerakan Indonesia, Pusat Persatuan Mahasiswa Demokratik (PPMD), Solidaritas Proletariat Kota, LBH Medan,KontraS, Teplok, SBSI 1992, Kesper, GMNI, GMKI, SMI, BEM Nomensen, BEM UMSU, Formapih, Semar Institute.
(TAp)