Akan Dikonversi Jadi Hibah, Tahun 2019 Disbudpar Kembalikan Rp3 Miliar DAK

Administrator Administrator
Akan Dikonversi Jadi Hibah, Tahun 2019 Disbudpar Kembalikan Rp3 Miliar DAK
ist|pelitabatak
Ria Novida Telaumbanua
Medan (Pelita Batak):
Tahun 2019, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara ada pengembalian anggaran sebesar Rp3 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengembalian anggaran dari APBN tersebut dilakukan karena alasan teknis.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Ria Novida Telaumbanua kepada PelitaBatak.com, Rabu (26/2/2020). Hal itu disampaikan mantan Dirut RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar saat ditanya tanggapannya terkait pernyatan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdapat alokasi sebesar Rp147 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pariwisata yang saat ini belum mampu digunakan oleh daerah akan dikonversi menjadi hibah sehingga dapat memacu wisatawan dengan dana tersebut.

Untuk Pariwisata, DAK Fisik Rp147 Miliar Akan Dikonversi Jadi Hibah ke Daerah

Ria mengaku belum mendapat informasi tentang rencana pemerintah pusat tersebut. "Itu mungkin keseluruhan dias di Provinsi Sumut. Dan tahunnya juga mulai tahun sebelumnya. Dinas Pariwisata tahun 2019 yang dikembalikan setahu saya hanya sekitar 3 miliar karena alasan teknis. Bisa diketahui nanti dari pengelola DAK," jawab Ria melalui jejaring WA.

Namun demikian, jika ada program pemerintah pusat tersebut menurut Ria akan memberikan kebaikan untuk daerah yang memperoleh dana hibah tersebut. "Tentu pemerintah pusat sudag memikirkan yang terbaik," ujarnya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini