ASN Dan Honorer Tapsel Terlibat Penggunaan Narkoba Akan Dipecat

Administrator Administrator
ASN Dan Honorer Tapsel Terlibat Penggunaan Narkoba Akan Dipecat
Saut Ritonga
Kunjungan Kepala BNN Tapanuli Selatan AKBP Siti Aminah Siregar yang didampingi Kasi Pemberantasan Bambang Sulistiyo dan Kasubbag Umum BNN Muhammad Alibasa di ruang Kerja Bupati lantai 2 Kantor Bupati Sipirok, Senin 16 Oktober 2017.

Tapsel (Pelita Batak) :  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan akan memberi sanksi pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara maupun Honorer yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Memerangi narkoba itu tidak hanya menjadi tugas BNN, tetapi harus melibatkan seluruh masyarakat," ujar Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu SH, saat menerima kunjungan Kepala BNN Tapanuli Selatan AKBP Siti Aminah Siregar yang didampingi Kasi Pemberantasan Bambang Sulistiyo dan Kasubbag Umum BNN Muhammad Alibasa di ruang Kerja Bupati lantai 2 Kantor Bupati Sipirok, Senin 16 Oktober 2017.

Pada kesempatan itu Sahrul Juga mengatakan bila ada ASN dan Pegawai Honor yang positif menggunakan narkoba maka langsung diberhentikan dari jabatannya.

Aset yang paling berharga yang diberikan Tuhan kepada manusia adalah akal, maka ketika seseorang menggunakan narkoba, berarti di telah merusak akalnya dan menghianati Tuhan, juga dirinya sendiri. 

Untuk itu Bupati menegaskan, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua untuk menjaga Tapsel yang bersih dari narkoba.

Sementara Kepala BNN Tapsel AKBP Siti Aminah Siregar mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Bupati yang begitu semangat dalam mendukung program BNN Tapsel yang bersih dari narkoba. 

BNN akan terus membangun sinergitas dengan Pemkab Tapsel, diantaranya dalam waktu dekat ini BNN Tapsel akan melaksanakan program diklat project di Kecamatan agar terhindar dari indikasi bahaya narkoba.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini