Kabanjahe (Pelita Batak):
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang memberikan fasilitas jaminan sosial ketenagaakerjaan kepada 151 petugas yang terdiri dari 76 orang Pemadam Kebakaran (Damkar), dan 75 orang tenaga Persampahan dan Kebersihan .
Fasilitas ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai bentuk kewajiban institusi ini dalam menjalankan amanah undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang pemberian jaminan sosial kepada tenaga kerja termasuk pegawai harian lepas .
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Dairi yang sangat peduli melindungi petugas Damkar dan Kebersihan mengingat resiko kerja saat bertugas cukup tinggi,” jelas Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Simanullang ST MT didampingi Krismas Panggabean SE, di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabanjahe, Rabu 8 Juni 2016.
Disebutkan Sanco, pada hari Jumat 3 Juni 2016 telah dilaksanakan sosialisasi di aula Kantor Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Dairi, yang mendapat sambutan antusias dari ratusan petugas. Tampak hadir pada sosialisasi itu Maringan Bancin ST MT Kepala Bidang Kebersihan dan Perumahan, Rusti Tumanggor Kasi Kebersihan, Irne Boru Bintang Kasi Perumahan, Erensnatha Bakara, Febri Barasa, Rico Tarigan dan lainnya.
“Ini baru yang pertama di tahun ini pegawai lepas di Pemkab Dairi ikut BPJS Ketenagakerjaaan. Kami berharap dinas lainnya dapat mengikuti apa yang telah dilaksanakan Dinas Cipta Karya, “ katanya sembari mengharapkan pada APBD Perubahan atau APBD 2017, Pemkab Dairi dapat menambah anggaran program Jaminan Hari Tua, sehingga dapat menambah kesejahteraan pekerja lepas.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Dairi Ir Jisler Lumban Batu melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Perumahan Maringan Bancin ST MT mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.
"Ya, kami sangat bersyukur dengan diadakannya sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan seluruh petugas Damkar dan Kebersihan di Kabupaten Dairi ini menjadi peserta. Dengan masuknya para petugas ini kiranya dapat memberikan kesejahteraan dan meningkatkan produktivitas petugas dilapangan," terangnya.
Disebutkan, sebelumnya Pemkab Dairi sudah mendaftarkan seluruh petugas mengikuti Program BPJS Kesehatan.
“Tetapi karena kecelakaan kerja dan kematian tidak ditanggung BPJS Kesehatan, selain memenuhi kewajiban, kami sangat berkepentingan mendaftarkan seluruh petugas mengingat tingginya resiko kecelakaan saat bertugas,” ungkap Maringan.(PB2)