'Main' Ganja, Dua Pria Diamankan Polisi

Administrator Administrator
'Main' Ganja, Dua Pria Diamankan Polisi
Medan (Pelita Batak) :

Dua orang pria diamankan petugas dari Unit Reskrim Polsek Delitua saat sedang bertransaksi ganja di salah satu rumah di Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

 

Kedua pelaku yang diamankan adalah seorang pengamen berinisial GMS (30) warga Medan Johor, dan AD (26) warga Jalan Mangkubumi Medan. "Kedua pelaku kita amankan pada Kamis 6 Oktober 2016," kata Kapolsek Deli Tua AKP Wira Prayatna, Selasa (11/10/2016).

 

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis ganja. Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dan menangkap GMS. "Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 Kg ganja. Kemudian kita lakukan pengembangan dan meringkus tersangka AD diseputaran Jalan Mongonsidi, " terang Wira. 

 

Kedua pelaku saat ini maasih menjalani pemeriksaan. "Kasus ini masih kita kembangkan mengetahui apakah keduanya merupakan anggota sindikat penyelundupan ganja," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini