SETELAH kunjungan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana ke Kawasan Wisata DanauToba Juli lalu, ada tulisan di kompasiana.com berjudul: "Tragedi Sigapiton" yang disembunyikan dari Jokowi di Danau Toba, bertanggal 15 Agustus 2019 dihiasi foto Presiden RI berbaju putih topi hitam duduk berhadapan dengan Ibu Negara Iriana "menikmati pemandangan alam Desa Sigapiton di The Kaldera Toba Nomadic Escape pada 30 Juli 2019 (foto
kompas.com/agus supartono).
Penulisnnya Felix Tani, "petani dan peneliti sosial. Sosiolog kampungan, petani mardijker, ppenganut paham "mikul duwur mendhem jero" artinya memikul gabah hasil panen di pundak tinggi-tinggi dan memendam jerami dalam-dalam di lumpur sawah untuk menyuburkan tanah".
Sebagai sosiolog, tulisan tersebut berimbang dan futuristik tentang Desa Sigapiton dengan adanya gejala ketidak beresan yang dilakukan oleh Pemerintah (?) yang mengalihkan hak kepemilikan lahan ke Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) tanpa mempedulikan hak ulayat (hak atas tanah oleh masyarakat Hukum Adat) masyarakat setempat.
Keluhan masyarakat dikemukakan Felix seperti Ompu Hotler Sirait Boru Sidabutar "Kami adalah pemilik tanah di sini, tapi kami tidak diizinkan menginjak tanah kami sendiri".
Menurut Fwlix Tani, Kementerian Pariwisata dan BODT mengundang investor, tetapi tidak melibatkan masyarakat, mungkin takut kalau ada interaksi dengan investorkalau tahu persoalan tanah bisa lari.
Sebagai sosiolog, Felix penah menikmati keindahan Desa Sigapiton akhir tahun 1970-an sehingga menguasai legenda dan mitos asal muasal Orang Batak sehingga dia memberi penilaian pisik bangunan seperti Rumah Telor dan Rumah Bolon, dengan mengaitkan dengan legenda sehingga dia mengikuti pendapat masyarakat dengan legenda Si Boru Deak Parujar serta Si Raja Odap-odap dan bangunan-bangunan tersebut seharusnya di Pusuk Buhit Pangururan bukan di Sigapiton.
Kembali kepada judul "Tragedi Sigapiton" yang disembunyuian dari Jokowi di Danau Toba, berkaitan dengan kunjungan Presiden dan beberapa Menteri, Felix menulis: "Namun semua yang telah dilihat oleh Presiden Jokowi di The Kaldera, juga telah dilaporkan BPODT kepadanya, barulah semata keindahan, kemewahan, dan kecanggihan tampakan alam dan bangunan pisik. Seperti tergoda oleh itu semua, Presiden lalu menegaskan agar para investor segera dipastikan mulai membangun resort itu. Tapi ada satu hal yang tak terlihat Presiden Jokowi karena disembunyikan darinya. Satu hal lain yang terkait bangunan sosial yaitu fakta sosial tragis di atas tanah yang diinjaknya di tebing timur Sigapiton dan lembah Sigapiton di bawahnya. Itulah fakta terusirnya warga Sigapiton dari tanah adatnya dan terasingnya warga Sigapiton dari kultur wisata yang dikembangkan. Fakta sosial tragis itu saya sebut di sini Tragedi Sigapiton".
Satu bulan setelah tulisan tersebut, 16 September 2019, beredar via WhatssAp video perjuangan Kaum Ibu dengan cara-cara yang di luar kebiasaan, marsaemara (tubuh tak dilindungi kain penutup) mencegah alat-alat berat yang memasuki wilayah mereka, dicegah petugas wanita dan berlangsung beberapa lama tayangan.
Hanya mengelus dada melihatnya, memilukan, memalukan dan apalagi terserah. Apa yang diprediksi Felix Tani tentang Tragedi Sigapiton itu kenyataan. "Kekerasan" dan "kekejaman"ternyata bukan hanya milik masa lalu. Di era Orde Baru banyak penggusuran tapi masih bisa mengadu ke Tim Operasi Penertiban Pusat (Opstibpus) sekarang mau mmengadu ke siapa ya? Apalagi kejadian di Sigapiton itu yang lebih berperan adalah Kapolres dan Bupati, anggota DPRD sebagai wakil rakyat malah tidak ada. Tidak ada keterangan tentang status tanah tersebut, Badan Pertahanahan Nasional dan Agraria tidak kelihatan yang muncul di WA hanya ada konsep "Berita Acara Kesepakatan Bersama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Dengan Masyarakat Bius Paropat Desa Sigapiton Tentang Pengembangan Lahan Zona Otorita Danau Toba Di Sigapiton Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir" antara empat kelompok Masyarakat Adat dengan Direktur Utama BPODT Arie Prasetyo yang disaksikan Kapolres dan Bupati, tetapi hanya ditandatangani satu orang saja.
Daripada investor kabur dari Kawasan Danau Toba, sebaiknya Presiden menugaskan Tim Percepatan Penyelesaian Kasus Agraria (PPKA) Kantor Staf Presiden (KSP) mengatasi masalah tanah sebab tanah kawasan Danau Toba bukanlah tanah orang-perorang. UU Agraria serta Permen Agraria Dan Tataruang No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan dalam menyelesaikan masalah tanah harus dengan kearifan lokal.
Kekuatan hukum "Berita Acara Kesepakatan Bersama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Dengan Masyarakat Bius Paropat Desa Sigapiton Tentang Pengembangan Lahan Zona Otorita Danau Toba Di Sigapiton Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir, juga tidak jelas dan Kapolres dan Bupati seyogyanya memihak rakyatnya tidak justru menjadi "bodyguard" pihak lain. Sebaiknya pejabat itu dikenang masyarakat sebagai pembawa berkat, tidak sebagai pembawa bencana.
Presiden Joko Widodo apalagi Ibu Negara Iriana pasti tidak menghendaki apa yang dipertontonkan Ibu-Ibu di Sigapiton itu, hendaknya pelaksana di lapangan bekerja sesuai aturan dan norma-norma bukan jamannya lagi ABS.***
Penulis adalah wartawan senior dan advokat berdomisili di Jakarta.