LPM UHN Medan Sosialisasikan LED IAPS Versi 4.0

Administrator Administrator
LPM UHN Medan Sosialisasikan LED IAPS Versi 4.0
ist|pelitabatak
Dr. Hamonangan Siallagan, SE, M.Si memberikan sambutan saat acara sosialisasi IAPS Versi 4.0 dengan narasumber Prof. Dr. Ramlan Silaban, MS di Ruang Dr. Justin
Medan (Pelita Batak):
Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan melakukan sosialisasi Laporan Evaluasi Diri (LED) versi IAPS Versi 4.0 dengan menghadirkan pembicara dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof. Dr. Ramlan Silaban, MS yang dipandu oleh moderator Nancy Novelina Sitompul, SE, M.Si di Ruang Dr. Justin UHN Medan, Kamis, (28/08/2019). Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Richard Napitupulu, ST, MT mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua dosen Prodi agar bisa mengisi LED versi IAPS 4.0 dengan baik.

Sebagaimana yang kita pahami saat ini pengisian borang sudah mempunyai teknik yang baru dengan tujuan yang snagat bagus sebagai upaya peningkatan mutu lulusan melalui Program Studi. WR I ini kembali menegaskan bahwa sesuai dengan Permenristekdikti No 32/2016 yang saya kutip dari laman L2 DIKTI, BAN-PT mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia dan mengikuti tuntutan jaman. Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) harus disusun berdasarkan empat hal yaitu: 1) Jenis pendidikan, yaitu vokasi, akademik, profesi, 2) Program pendidikan, yaitu program diploma, sarjana, sarjana terapan, magister, magister terapan, profesi, spesialis, doktor, dan doktor terapan, 3) Modus pembelajaran, yaitu tatap muka dan jarak jauh; dan 4) Hal-hal khusus.

Masih menurut WR I BAN-PT mengembangkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) versi 2018, yang secara singkat ditulis IAPS 4.0. Perubahan signifikan pada IAPS 4.0  adalah Unit pengusul akreditasi adalah Unit Pengelola Program Studi dan bukan lagi Program Studi seperti pada instrumen yang berlaku pada saat ini. Kemudian IAPS 4.0 menggunakan 9 Kriteria, tegas Dr. Richard Napitupulu, MT. UHN Medan akan terus mengikuti aturan dari Kemristek DIKTI sebagai upaya mendukung mutu lulusan dan penciptaan tata kelola yang baik di lingkungan perguruan tinggi, tegas Dr. Richard Napitupulu.

Sementara Dr. Hamonangan Siallagan, SE, M.Si dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini adalah wujud nyata UHN Medan sangat respon dengan perubahan dalam hal tata kelola pendidikan tinggi. UHN sangat concern dengan semua regulasi dalam rangka mendukung visi dan misi Kemristek DIKTI sebagai upaya membangun SDM yang bagus melalui tata kelola yang baik dan benar di pendidikan tinggi, tegas Dr. Hamonangan Siallagan, SE, M.Si lagi.

Dalam arahannya Prof. Dr. Ramlan Silaban mengatakan pengisian borang versi IAPS 4.0 tidak ada lagi membicarakan standard, tetapi berbicara tentang kriteria. Stanadrd itu adalah normatif, angan-angan, tetapi kriteria sudah operatif. IAPS versi 4.0 berbasis impact. Di IAPS versi 4.0 ini kita harus bekerja lebih keras. IAPS versi 4.0 ini kita harus sungguh-sungguh mengejar impact dengan berbagai indikator. Dalam IAPS versi 4.0 lulusan harus benar-benar diakui oleh pengguna lulusan karena ini sangat terukur, tegas Prof. Dr. Ramlan Silaban lagi. Satu hal yang harus kita pahami, bahwa di semua kriteria ini harus ada rekognisi yang dihasilkan, tegas Prof. Dr. Ramlan Silaban, MS lagi. Acara sosialisasi ini diiukti oleh para Kaprodi, Wakil Dekan I, Dekan dari lingkungan Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan.(TAP|*)
Komentar
Berita Terkini