Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Tangkap Seorang Pelaku Narkoba

Administrator Administrator
Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Tangkap Seorang Pelaku Narkoba
Ist|Pelita Batak
Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Tangkap Seorang Pelaku Narkoba

Labusel (Pelita Batak):

Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Dusun VI Sidodadi Desa Perk. Teluk Panji Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu selatan, Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB

Adapun identitas tersangka yaitu MNH (25), yang merupakan seorang pengangguran warga Dusun VI Sidodadi Desa Perk. Teluk Panji Kec.Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan.

"Ya dek tadi malam kami menangkap seorang pelaku narkoba di Teluk Panji", Ujar Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, SH melalui Kanit Reskrim IPDA M. L. Tobing kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Kata IPDA M. L. Tobing kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di Dusun VI Sidodadi Desa Perk. Teluk Panji Kec. Kampung Rakyat kab. Labuhanbatu Selatan tepatnya di sebuah rumah sering di jadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu .

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, SH memerintahkan Kanit Reskrim dan Katim Opsnal untuk memimpin menidak lanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya, pada hari Minggu (12/10/2025) sekira pukul 21.30 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labusel dipimpin oleh Katim Opsnal Polsek Kampung Rakyat AIPTU Sukarno Sitepu berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi dan Team melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Nah, saat melakukan pengintaian Team Unit Reskrim melihat ada 1 orang laki - laki keluar dari rumah tersebut dengan gerak gerik mencurigakan diduga melakukan transaksi Nakotika jenis sabu-sabu.

Kemudian Team langsung melakukan penindakan dengan cara mengepung dan menyergap terhadap rumah tersebut, dan team berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku an MNH, sedangkan teman pelaku 1 orang laki-laki berhasil melarikan diri.

Lalu team melakukan penggeledahan di sekitar dalam rumah tersebut saat melakukan penggeledahan team menemukan 1 bungkus rokok sampurna besar yang di dalamnya terdapat 2 plastik klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu , 1 bungkus rokok Mustang yang di dalamnya berisikan plastik klip transaparan kecil kosong dan 1 satu buah pipet besar yang sudah berbentuk Skop.

Saat dilakukan Introgasi pelaku mengakui barang Narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kampung Rakyat guna proses lebih lanjut.(jr)

Komentar
Berita Terkini