Diserahkan Secara Simbolis, 553 UMKM Di Sidimpuan Terima BPUM Kemenkop & UKM RI

Administrator Administrator
Diserahkan Secara Simbolis, 553 UMKM Di Sidimpuan Terima BPUM Kemenkop & UKM RI
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Sebanyak 553 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Padangsidimpuan menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sebesar Rp 1,2 juta. Pencairan dana program pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia hingga ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Padangsidimpuan secara simbolis dilakukan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Jumat 20 Agustus 2021.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM & Perdagangan Kota Padangsidimpuan Ir. Ridoan Pasaribu mengatakan, pada tahun 2021 telah mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM sejumlah 4450 data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM dan kewenangan penetapan penerima, diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui proses pembersihan dan validasi data.

"Berdasarkan Surat Keputusan Kemenkop UKM RI Nomor 386 tanggal 22 Juli 2021, tersalur melalui BRI unit setempat bagi 553 penerima untuk tahap pertama dan selebihnya di tahap kedua dan ketiga,"Ujar Ir. Ridoan Pasaribu.

Sementara untuk Pendaftaran BPUM tahap keempat, Ridoan menyebutkan, dapat dilakukan melalui Kantor Kelurahan, Kantor Kepala Desa maupun langsung ke Dinas Koperasi, UMKM & Perdagangan Kota Padangsidimpuan.

Penerima BPUM bertanggung jawab mutlak atas pemanfaatan dana untuk modal kerja, sarana pengembangan dan atau penyelamatan usaha.

Adapun syarat penerima BPUM adalah WNI, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha dengan skala mikro yang dibuktikan dengan NIB/SKU, bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima KUR.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH pada arahannya menyampaikan BPUM merupakan salah satu bentuk stimulus dari pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional bagi pelaku UMKM yang akan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI)

“Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan, agar para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi,”ujar Irsan.

Di sela-sela pemberian bantuan BPUM, Walikota Irsan selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan, kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19 dan berharap agar para penerima bantuan juga dapat menjadi tauladan kepada masyarakat yang lain dalam menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.

Edi sanjaya salah satu penerima bantuan BPUM tahun 2021 tahap pertama dari Kec. Padangsidimpuan Utara mengucapkan terimakasih atas bantuan tersebut. Dia berencana BPUM ini akan dibuat untuk memperbaiki Betor (becak bermotor) yang sehari-hari digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Ir. Arwin Siregar MM, Mewakili Pimpinan Cabang BRI Padangsidimpuan, Asisten II Rahuddin Harahap, Kabag Perekonomian Agus Salim Siregar dan Camat se Kota Padangsidimpuan.(STR)

Komentar
Berita Terkini