Warga Tapsel Sesalkan Swakelola DAK Fisik Pendidikan Dikerjakan Warga Luar Daerah

Administrator Administrator
Warga Tapsel Sesalkan Swakelola DAK Fisik Pendidikan Dikerjakan Warga Luar Daerah
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan tampaknya kurang memberikan pemberdayaan terhadap masyarakat setempat dalam pelaksanaan rehabilitasi sedang dan berat sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020.

Pasalnya, walau sesuai Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2019 maupun Permendikbud nomor 11 tahun 2020 dikerjakan dengan swakelola namun kenyataan kegiatan itu santer kabarnya dikerjakan oknum kontraktor, oknum lsm hingga oknum pengurus organisasi kepemudaan yang umumnya warga dari luar daerah Kabupaten Tapanuli Selatan yang disebut atas arahan oknum dinas pendidikan.

Menanggapi hal itu,  tokoh masyarakat Tapsel  Sutan Maruli ketika ditemui di Sipirok, Senin 5 Oktober 2020, mengaku sangat menyesal kan kebijakan yang diambil oknum dinas pendidikan kabupaten Tapanuli Selatan. 

" Sebagai masyarakat Tapsel, saya keberatan dengan ulah oknum dinas pendidikan Tapsel itu. Terkesan, seolah olah masyarakat Tapsel atau warga sekitar lokasi rehab sekolah itu tidak ada yang mampu untuk mengerjakannya. 

Saya rasa ini wujud ketidak berpihakan Pemda terhadap rakyatnya. Dimana seharusnya APBD Tapanuli Selatan dinikmati sebanyak banyaknya oleh masyarakat nya. Secara ekonomi, uang daerah berputar di daerah sendiri bila DAK Fisik Bidang Pendidikan itu dikerjakan dengan benar secara swakelola sesuai ketentuan."Pungkasnya.

Sementara itu, sesuai data yang diperoleh, pemerintah pusat mengucurkan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 ke Kabupaten Tapanuli Selatan diantaranya untuk rehab sedang / berat ruang kelas sebanyak 71 sekolah (SD/SMP) mencapai Rp.16.797.417.800.

PPK DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan Muda Harahap ketika dikonfirmasi perihal tersebut, tidak berhasil ditemui dikantornya, upaya via WhatsApp juga tidak memberikan jawaban hingga berita ini dikirimkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Tapsel Amros Karangmatua ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Kamis (1/10) membantah pekerjaan DAK (Fisik) Pendidikan dikerjakan oleh pihak ketiga. " itu pekerjaan swakelola, bukan kontrak. Dananya disalurkan ke rekening sekolah. Soal siapa yang mengerjakan pihak sekolah lah yang tahu."pungkasnya.

Ketika disampaikan sinyalemen adanya arahan kepada kepala sekolah, Amros kembali membantahnya. " Tidak ada di arah arahkan. Soal teknis tanya ke PPK nya (Muda). Saya sifatnya hanya mengetahui saja."ujarnya sambil menutup teleponnya.(STR)

Komentar
Berita Terkini