Warga Panyanggar Protes Penerima Bantuan Rutilahu

Administrator Administrator
Warga Panyanggar Protes Penerima Bantuan Rutilahu
Saut Togi Ritonga | pelitabatak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Warga Kelurahan PanyanggarKecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan mengajukan protes atau keberatan terhadap nama-nama penerima bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2019.

Sebab, dibanding beberapa nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan rutilahu, mereka merasa jauh lebih layak untuk menerima bantuan itu, seperti penerima bantuan atas nama inisial PH yang tidak tinggal di kelurahan itu lagi.

Selain adik kandung dari ASH, mantan Kadis di kota Padangsidimpuan dan PH dikenal sudah mapan secara ekonomi.

"Dia tidak tinggal di sini lagi dan rumah itu dikontrakkan. Kami menduga, sewaktu pendataan kemarin abangnya masih menjabat kepala dinas. Makanya bisa didaftar sebagai penerima," ujar Adi Martua, Hendy Riswanto, Nasruddin, dan Ali Harahap mewakili Elpina Sari Nasution, Jumat 20 Desember 2019.

Adi Martua yang sempat dihunjuk sebagai Ketua Kelompok Penerima di Lingkungan I menambahkan, paling menyedihkan lagi adalah pencoretan dan penggantian nama mereka dari data usulan Lurah Panyanggar.

Sebelumnya Lurah Panyanggar sudah mengusulkan 30 nama penerima bantuan dan usulan itu disetujui. Karena itu pulalah mereka melengkapi berkas dan pada Jumat (29/11) kemarin membuka rekening di BNI.

Keanehan terjadi pada saat buka rekening itu. Ada empat orang warga yang tidak terdaftar diusulan Lurah Panyanggar, tetapi ikut buka rekening, JH, RH, M dan N.

Berselang beberapa hari kemudian, ada pemberitahuan bahwa nama Adi Martua, Hendy Riswanto, Nasruddin dan Elpina Sari Nasution dicoret dari daftar penerima. Digantikan empat orang yang tidak pernah diusulkan tadi.

Mereka mengajukan protes kepada Lurah Panyanggar, dan jawaban yang diperoleh, nama mereka diganti di Dinas Perkim. Lurah sudah berjuang keras agar nama yang dicoret itu dikembalikan, tapi tidak menuai hasil.

"Kami didata sejak awal tahun kemarin dan dinyatakan layak menerima bantuan itu. Anehnya, kami diganti empat orang yang sebelumnya tidak pernah disurvey atau mengurus berkas-berkas. Jika mereka layak menerima, kenapa tidak yang lebih mapan ekonominya itu saja yang diganti," katanya.‎

Plt. Kadis Perkim Imbalo Siregar, secara terpisah mengatakan, pendataan nama-nama penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni itu sudah dilakukan sejak Kadis yang lama dan dia mengaku hanya melanjutkan.

Terkait tidak sinkronnya nama-nama yang diusulkan dengan yang terbit, Imbalo mengaku ada yang mengubahnya sebelum disahkan lewah Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.‎ 

Terkait ada penerima bantuan yang padahal ekonomi mapan, Plt. Kadis Perkim Pemko Padangsidimpuan tidak mau berkomentar. (STR)

Komentar
Berita Terkini