Walikota Sidimpuan Sampaikan LKPJ Un Audited Tahun 2020 Ke BPK

Administrator Administrator
Walikota Sidimpuan Sampaikan LKPJ Un Audited Tahun 2020 Ke BPK
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Walikota Sidimpuan Sampaikan LKPJ Un Audited Tahun 2020 Ke BPK

Padangsidimpuan (Pelita Batak) : 

Walikota Padangsidimpuan menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 Un Audited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin 22 Maret 2021.

Walikota Irsan mengatakan pihaknya berupaya menyampaikan perbaikan dari waktu ke waktu sehingga laporan dapat sesuai harapan. 

" Kami juga berharap ada bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Pemko Padangsidimpuan agar laporan menjadi lebih baik."ujarnya.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan karena telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu.

" Kami berjanji akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan yang telah di serahkan oleh Pemko Padangsidimpuan selama 2 bulan ke depan."ujarnya.

Hadir mendampingi walikota,  Sekdako Letnan Dalimunthe , Kaban keuangan Sulaiman Lubis, Inspektur Rahmat Marzuki, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo.(STR)

Komentar
Berita Terkini