Walikota Padangsidimpuan Serahkan LKPD Ke BPK Perwakilan Sumut

Administrator Administrator
Walikota Padangsidimpuan Serahkan LKPD Ke BPK Perwakilan Sumut
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH berkeinginan dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Harapan ini disampaikan Walikota Irsan sesaat setelah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Rabu 4 Maret 2020.

Disampaikannya, penyerahan laporan keuangan ini menandai telah selesainya laporan keuangan dari Pemko Padangsidimpuan. "Tentu kita sangat berharap dapat meraih opini WTP untuk tahun ini,"ujar Irsan.

Penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaram 2019 ini merupakan pelaksanaan dari amanat peraturan tentang keuangan daerah.

"Selanjutnya kami persilakan kepada BPK RI untuk melaksanakan audit atas laporan keuangan tersebut," ucapnya.

Terpisah, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah tepat waktu untuk menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2019.

"Setelah menerima laporan keuang ini maka BPK berkewajiban melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kemudian dalam kurun waktu 60 hari kedepan, laporan hasil pemeriksaan sudah harus diterima oleh pemerintah daerah.

Ditegaskannya, BPK RI akan meneliti laporan keuangan pemerintah sesuai standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, kecukupan bukti yang diungkapkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intern yang dilakukan di awal tahun tadi pemko harus mempersiapkan data persediaan, aktiva tetap dan data dukung belanja lainnya.

Dalam penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah itu turut dihadiri Ketua DPRD Siwan Siswanto, Kaban Keuangan Sulaiman Lubis dan Inspektur Kota Padangsidimpuan Rahmat Nasution.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini