Walikota Padangsidimpuan : Tidak Akan Hina Seseorang Bila Tidak Allah Yang Menghinakan

Administrator Administrator
Walikota Padangsidimpuan :  Tidak Akan Hina Seseorang Bila Tidak Allah Yang Menghinakan
Togi Ritonga | Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH menyatakan keterbukaan diri terhadap penyampaian aspirasi dari elemen masyarakat bila disampaikan dengan elegan dan beretika yang tentunya mengacu dengan mekanisme yang ada.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-5 PW Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara di Natama Hotel Padangsidimpuan, Jumat 14 Februari 2020 malam.

Menjawab pertanyaan Sekretaris KAMMI Kota Padangsidempuan Idriswan Siregar pada sesi tanya jawab yang menyampaikan belakangan ini di depan kantor walikota selalu ada demo bahkan ada yang demo sendirian disana.

"Kadang kita bingung apakah kawan kita ini yang salah atau walikota yang salah dan sempat sempat nya ia membuat tenda berkemah di depan kantor walikota," ujar Idris.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi membenarkan, lagi ada aksi di depan kantor walikota, pasang tenda disitu buat spanduk menghujat, menghina dan merendahkan.  

"Namun saya merasa tidak akan hina seseorang bila tidak Allah yang menghinakan," pungkasnya.

Dikatakannya, framing framing yang dibangun disana silahkan saja karena ia berkeyakinan tidak melakukan seperti yang mereka tuduhkan.

Yang mereka bawa adalah masalah pribadi terkait lahan, yang sebelum menjadi walikota, sudah berkebun kopi di Sipirok dan kemudian ada lahan disebelahnya dibuka dengan menggunakan alat berat yang diduga dilakukannya.

"Atas hal itu, saya diproses di Polres dan sebagai warga negara saya sudah ikuti 

bukan sebagai Walikota Padangsidimpuan tetapi saya pribadi selaku warga negara yang taat hukum dan taat asas," ujar Irsan Efendi Nasution.

Selanjutnya mengatakan bahwa setelah berproses Polres dan akhirnya menerima surat perintah penghentian penyelidikan (SP3).

"Bagaimana itu prosesnya, Itu bukan domain saya tetapi saya yakin pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan  secara profesional," ujarnya.

Menurut nya, kalau tidak berkenan dengan surat keberatan itu silahkan protes secara aturan hukum, bukan dengan mendemo orang.

"Saya di demo karena SP3 yang dikeluarkan oleh penyidik dalam hal ini pihak kepolisian. Ini tidak logis dan tidak ketemu," pungkasnya.

Dikatakannya, fenomena yang ada adalah ada pihak yang mempermalukan orang dengan dasar menjual jual kebebasan berkumpul dan berserikat yang di perkirakan dibawah tekanan orang orang tertentu yang juga untuk kepentingan tertentu.

 

"Bila dia mau menginap disitu silahkan dan kita hargai itu, namun ia juga harus menghargai ketika kita juga tidak mau menerima aksi dia yang tidak beretika itu.

Saya tidak mau direndahkan dan ditekan seperti itu. Penduduk Padangsidimpuan 230 ribu jiwa karena itu saya tidak mau fikir terkuras  hanya untuk meladeni dua atau tiga orang," ujarnya.

Terakhir, Walikota Padangsidimpuan mengatakan, penyampaian aspirasi itu ada aturannya. Baik waktu maupun tempat. Apa yang terjadi di Kota Padangsidimpuan saat ini, lebih cenderung yang tidak sesuai norma dan aturan lagi.

"Saya tidak menutup diri kepada siapapun untuk berdiskusi dan berbicara mengenai konsep yang baik untuk kemajuan kota ini. Bantu kami untuk membangun kota ini menjadi Sidimpun Bersinar," harapnya.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini