Walikota Buka Rakor Tim PORA Kota Padang sidempuan

Administrator Administrator
Walikota Buka Rakor Tim PORA Kota Padang sidempuan
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) : 

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution membuka Rapat Koordinasi Tim PORA Kota Padangsidimpuan dan Pembentukan Tim PORA Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan, Rabu (18/11/2020) di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan.

Walikota Irsan Efendi dalam sambutannya mengatakan menyambut baik rakor dan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Padangsidimpuan dan siap bersinergi dengan kantor imigrasi dan Forkopimda demi menyamakan persepsi guna menjaga suasana kondusif di Kota Padangsidimpuan.

Menurutnya, suasana keamanan yang kondusif akan memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi, dan investasi yang sehat di Kota Padangsidimpuan, tuturnya.

“Untuk itu, kepada Pak Bambang kami tuturkan terima kasih atas terselenggaranya Rakor Tim PORA di Kota Padangsidimpuan dan meminta kepada seluruh OPD yang berhadir untuk mengikuti rakor ini dengan serius, sehingga nantinya dapat di implementasikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan," ujar Irsan. 

Sementara Kakan Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Bambang Tri Cahyono menyebutkan, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Kota Padangsidimpuan terdiri dari unsur perizinan, keamanan, dan penegakan hukum.

Tugas Tim PORA adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.

"Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh intansi karena permasalahan orang asing harus ditangani bersama-sama," tutur Bambang.

Dikatakannya, kegiatan pengawasan keimigrasian harus senantiasa digalakkan dan ditingkatkan mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia dengan berbagai macam tujuan kedatangan seperti wisata, kunjungan social budaya, pemerintahan, sosial bahkan untuk bekerja. Dan dari berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. 

Hadir dalam Rakor tersebut  Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, mewakili Ketua Pengadilan Negeri, mewakili Kajari Padangsidimpuan, Mewakili Kapolres Padangsidimpuan, Kakan Kesbangpol, Kadis Pendidikan, dan Camat se Kota Padangsidimpuan.(STR)

Komentar
Berita Terkini