Wah, Zona Merah Gunung Sinabung Disalahgunakan Jadi Ladang Ganja

Administrator Administrator
Wah, Zona Merah Gunung Sinabung Disalahgunakan Jadi Ladang Ganja
Ist
Kapolres Tanah Karo AKBP Rio Nababan dan Dandim 0205/TK Letkol Agustatius Sitepu menunjukkan barang bukti tanaman ganja dan tersangka di lokasi zona merah Sinabung Jumat 4 November 2016.

Kabanjahe(Pelita Batak): Puluhan batang tanaman ganja ditemukan oleh petugas di perladangan Lapangan SD Inpres Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat yang merupakan kawasan zona merah gunung Sinabung Jumat 4 November 2016.

 

Kapolres Karo AKBP Rio Nababan dan Dandim 0205/TK Letkol Agustatius Sitepu pun turun ke lokasi penemuan ladang ganja tersebut. {enemuan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan pergerakan tersangka memasuki kawasan zona merah yang seharusnya steril dari setiap aktivitas. Atas informasi tersebut petugas pun melakukan pengintaian selama dua hari. 

 

"Karena kawasan zona merah, kita pun tetap waspada dan berhati hati mengintainya," kata Rio Nababan. Pengintaian pun berbuah manis, terduga pemilik ladang dan pemilik tanaman ganja memasuki lokasi Jumat 4 November 2016 sore harinya. Petugas pun menyergap dan mengamankan tersangka. Dilokasi ditemukan 50 batang tanaman ganja yang sudah siap panen serta plastik klip ber lis merah yang diduga bungkus sabu sabu ditemukan di dalam gubuk reot di lokasi ladang.

 

Tak sampai di situ, polisi kembali menginterogasi tersangka. Tersangka kemudian mengakui memiliki tanaman ganja lainnya di daerah berbeda. Petugas pun bergegas ke Kutambaru masih di Desa Berastepu Kec Simpang Empat sesuai petunjuk pelaku. Disana petugas kembali menemukan 8 batang tanaman ganja tumbuh subur.

 

Akhirnya petugas pun memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Karo guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. "Tersangkanya atas nama Rahmad Sitepu (42), pengakuannya ia juga baru bebas dari penjara," kata Nababan.(R2)

Komentar
Berita Terkini