Wah, 2 Polisi Ditangkap Polres Tanah Karo karena Miliki Sabu

Administrator Administrator
Wah, 2 Polisi Ditangkap Polres Tanah Karo karena Miliki Sabu
Ist
2 polisi beserta 2 warga sipil yang diamankan dalam kasus kepemilikam narkotika di Kabanjahe
Kabanjahe (Pelita Batak): Tim gabungan Sat Narkoba beserta Propam menangkap empat orang yang diduga memiliki sabu di Kel Gung Negeri Kabanjahe, Rabu 1 Maret 2017.Dua di antaranya merupakan anggota polisi.

 

Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu, Jumat 3 Maret 2017 mengatakan, kedua polisi tersebut bernama Aiptu Jon Piter Gultom merupakan Ba Sat Lantas Res T Karo yang juga Kapos Lantas Merek dan Brigadir Ruspiccal Sihombing, Ba Polsek Munte.

 

Bersama mereka diamankan, Dedi Roy Rikardo Silalahi Alias Kingkong (33) warga Jln Irian, dan Sayuti alias Ucok (30) warga Jln Upah Tendi Sebayang Kabanjahe.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melihat Jon Piter Gultom sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya, asrama polisi Tribrata. Personel Satresnarkoba dan Propam mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledehan. Dari kantongnya ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan netto 0,04 gram dan dari tempat tidur ditemukan bong alat konsumsi sabu. 

 

Kemudian dari pengembangan sehingga menangkap ke 3 pelaku lainnya. Barang bukti lain yang diamankan 2 potong pipet plastik dan kaca pirek, uang tunai Rp 200.000 serta HP merk Nokia dan Blackberry.(R2)

Komentar
Berita Terkini