Toni Masih Berharap Laporannya di Polsek Batang Kuis Diproses

Administrator Administrator
Toni Masih Berharap Laporannya di Polsek Batang Kuis Diproses
IST|Pelita Batak
Toni Mulya Saragih

Medan (Pelita Batak):

Toni Mulya Saragih masih berharap pengaduannya ke Polsek Batang Kuis pada 19 Juli 2020 lalu berproses. Pengaduan atas kehilangan yang dialaminya hingga mengakibatkan kerugian materi.


"Saya sudah laporkan kemarin ke Polsek Batang Kuis. Namun sampai sekarang, saya belum menerima hasil laporan itu. Semoga pihak polisi segera menemukan pelakunya," kata Toni kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).


Dikatakan Toni, laporannya dengan No Pol : LP/116/VII/Res.1.8/2020 itu, besar harapannya agar kepolisian bisa mengungkap pelaku kejahatan tersebut. "Kejahatan harus diungkap. Hanya itu cara kita menghentikan kejahatan, mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi. Ini harapan kita ke kepolisian," ujarnya.


Toni sangat berharap, sebagaimana motto yang dikatakan Kapolda Sumut "Tidak ada tempat bagi penjahat", akan terjadi di Sumatera Utara. "Dengan diungkapnya kasus ini nantinya, kita yakin Polisi di Sumut bekerja sesuai motto Kapolda Sumut tersebut," katanya.


Sebelumnya, Toni menemukan rumahnya dengan keadaan pintu jendela belakang terbuka. Dan lemari di kamar depan rumahnya di Komplek Perumahan Mutiara Indah yang beralamat di jalan Sedar Dusun V B Desa Tumpala Nibung, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang, terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang. (TAp)

Komentar
Berita Terkini