Terkait Vaksinisasi Covid 19, Pemko Sidimpuan Siap Ikuti Arahan Pemprovsu

Administrator Administrator
Terkait Vaksinisasi Covid 19, Pemko Sidimpuan Siap Ikuti Arahan Pemprovsu
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan mengikuti arahan dan petunjuk Pemprov Sumatera Utara terkait Vaksinisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Ir Arwin Siregar didampingi Sekdakot Letnan Dalimunthe usai mengikuti Confrence via daring dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dari Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis 7 Januari 2021.

Disebutkannya, dalam confrence itu disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima 40 ribu vaksin Corona dan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap izin untuk penyuntikan vaksin segera terbit.

Tanggal 14 Januari 2020 diharapkan BPPOM telah mengeluarkan izin dan Pemprovsu sudah running well untuk melakukan vaksin kepada orang-orang yang sudah terdaftar dan jika hingga 14 Januari 2021 nanti izin belum keluar, Edy mengatakan proses vaksinasi akan ditunda.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi juga  meminta Kepala Daerah se Sumut tidak menolak  Vaksinisasi COVID 19 itu.

"Ini, jangan ada penolakan, ini kan kewajiban kepada tenaga kesehatan," pungkasnya seraya mengatakan bahwa dirinya juga tidak akan menolak jika disuntik vaksin. 

Selanjutnya Gubsu meminta seluruh Bupati dan Walikota menjadi teladan bagi setiap warganya, sehingga semua warga Sumut tidak menolak untuk di vaksin dan kesiapan serta keseriusan daerah untuk Vaksinisasi Covid 19 yang menjadi ikhtiar untuk mencegah dan terhindar dari Corona.(STR)

Komentar
Berita Terkini