Terbukti Tidak Macet, PDIP Minta Pedagang Pasar Bulan Tidak Digusur

Administrator Administrator
Terbukti Tidak Macet, PDIP Minta Pedagang Pasar Bulan Tidak Digusur
Ist|PelitaBatak
Suasana peninjauan di pasar tradisional Jl Bulan

Medan (Pelita Batak) :
Penggusuran terhadap pedagang tradisional di Jl Bulan Medan dinilai tidak begitu mendesak. Hal itu sesuai dengan hasil kunjungan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Senin (10/4/2017). Tudingan pedagang menjadi penyebab kemacetan dinilai tidak tepat.

Ketua Fraksi PDIP, Hasyim mengungkapkan apa yang dituduhkan Pemerintah Kota Medan yang menyebutkan kawasan pasar itu macet tidak terbukti. Selain itu, Fraksi PDIP juga menilai kawasan Pasar Bulan, Medan itu  cukup tertata dengan baik.

"Lihat saja, pasar ini tidak macet. Pasarnya pun cukup tertata dengan bagus. Makanya, kami, Fraksi PDIP akan membela para pedagang Pasar Bulan. Jangan sampai mereka digusur," ungkapnya saat meninjau Pasar Jalan Bulan, Medan.

Hasyim menyayangkan sikap Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang tidak lagi mengutip retribusi kebersihan sejak April 2017. Dengan tidak dikutipnya retibusinya kebersihan itu, maka dapat dipastikan sampah-sampah pedagang Pasar Bulan, Medan itu akan menumpuk.

Hasyim menilai itu sebagai upaya licik PD Pasar Medan agar para pedagang merasa tidak betah berdagang di pasar tersebut dan akhirnya mau dipindahkan.

"Itukan licik namanya. Maunya, cara seperti itu jangan dilakukan lah. Soalnya, tidak ada alasan Pemko Medan menggusur pedagang-pedagang ini," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Medan dan Penasehat Fraksi PDIP, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan Fraksi PDIP sudah sepakat untuk mempertahankan para pedagang Jalan Bulan, Medan. Alasanya, karena para pedagang itu sudah lama berjualan di kawasan itu sejak 27 tahun lalu dan mereka merupakan pedagang resmi, karena mereka membayar retribusi.

“Kalau mereka dipindahkan, mata pencarian mereka akan hilang. Kami, PDIP komit melindungi pedagang kecil. Jangan coba-coba menggusur mereka, kami akan fight. Ini harga mati,” ungkapnya didampingi rombongan Fraksi PDIP lainnya.

Ketua Forum Pedagang Pasar dan Kaki Lima, Ap Luat Siahaan mengungkapkan pedagang Pasar Bulan merupakan pedagang tradisional pertama di Kota Medan. Dulunya, sebelum mereka dipindahkan ke Jalan Bulan, para pedagang itu sudah berjualan di Pasar Sinar Pagi, Jalan MT Haryono. “Sejak 1972 mereka sudah berjualan di Pasar Sinar Pagi dan setelah pasar itu dibuat Medan Mal, mereka dipindahkan ke Jalan Bulan ini sejak 1990an. Sejak saat itu, mereka resmi membayar retribusi,” ujarnya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini