Tekab Unit Resum Tangkap Pelaku Jambret

Administrator Administrator
Tekab Unit Resum Tangkap Pelaku Jambret
IST|Pelita Batak
Tekab Unit Resum Tangkap Pelaku Jambret

Labuhanbatu (Pelita Batak):

Dalam rangka Ops Sikat Toba 2021, Rabu(3/3) sekira pukul 01.00 Wib, Kasatreskrim AKP Parikhesit  menugaskan Team 2 Tekab Unit Resum yang di pimpin oleh Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian (jambret) yang sudah menjadi Target Operasi (TO).

Berdasarkan berkas LP / 424 / II / 2021 / SPKT - LBH PELAPOR An. Nurul Mawaddah Nasution SPT / 453 / III / RES 1.24 / 2021 / RESKRIM,Tim bergerak ke TKP di jalan SM Raja Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu untuk mulai lakukan penyelidikan awal.

Menurut korban, kejadian pada Minggu (28/2) 2021) sekiranya pukul 18.30 Wib, ia dan temannya Hafizah Nazrah (saksi) melintas dari jalan SM Raja Kelurahan Bakaran Batu dengan mengendarai sepeda motor, sampai di depan sekolah Nur Ibrahimy datang 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam memepet korban dan langsung mengambil tas yang berisikan Handphone Merk OPPO Reno 4 F,  KTP, ATM Bank BSM dan uang tunai sebesar Rp. 150.000. Setelah itu, penjambret langsung pergi dan mengakibatan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.150.000.

Kasat Reskrim AKP Parikhesit melalui Kanitresum Iptu SM Lumban Gaol, Kamis (4/3/2021) mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Rabu (3/3/2021) sekira Pukul 01.00 Wib Di jalan Kesehatan Kelurahan Siderejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti 1 ( Satu ) unit sepeda motor merk NMAX  yang digunakan tersangka,1 ( Satu ) buah tas warna biru,dan 1( Satu)unit Handphone Merk OPPO Reno 4 F.

"Dimana hasil interogasi ke dua pelaku sudah15 kali melakukan kejahatan serupa di Rantauprapat yang juga menggunakan kendaraan Yamaha Vixion hitam. Setelah diintrogasi, tersangka melakukan penjambretan bersama rekannya MAR yang saat ini masih dalam pengejaran bang," jelasnya.

Kemudian tersangka berikut barang bukti pun di bawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. (J|TAp)

Komentar
Berita Terkini