Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ledong Amankan Tersangka Perjudian Tembak Ikan

Administrator Administrator
Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ledong Amankan Tersangka Perjudian Tembak Ikan
IST|Pelita Batak

Labuhanbatu (Pelita Batak):

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat terus berupaya melakukan pemberantasan kriminal terhadap tindak pidana di Wilkum Polres Labuhanbatu.


Kini Polres Labuhanbatu melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (LEDONG) berhasil mengamankan tersangka F (36) warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang telah melakukan perjudian jenis Mesin Tembak Ikan yang terjadi di Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura Minggu (31/5/2020) sekira pukul 18.00 WIB


Dalam penangkapan tersangka Tekab Unit Reskrim Polsek Ledong dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat berhasil mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti diantaranya 2(dua) unit mesin tembak ikan.

"Benar kita telah mengamankan tersangka judi tembak ikan beserta dua unit mesinnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Ipda Gunawan Sinurat. 


Adapun Kronologis kejadian, Kata Ipda Gunawan Sinurat, Tim Tekab Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekira pukul 18.00 WIB. 


Selanjutnya, penangkapan tersangka dilakukan di sebuah warung tempat perjudian Mesin Tembak Ikan di Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Namun orang-orang yang berada di dalam warung tersebut langsung melarikan diri termasuk pemain dan pemilik warung. 


Dari hasil penangkapan, tersangka merupakan tekhnisi mesin tembak ikan dan di warung tersebut pun ditemukan 2 (dua) unit mesin tembak ikan, tutupnya.(J|TAp)

Komentar
Berita Terkini