Tekab Polsekta Kotapinang Tangkap DPO Curas

Administrator Administrator
Tekab Polsekta Kotapinang Tangkap DPO Curas
Ist|pelitabatak
Tekab Polsekta Kotapinang Tangkap DPO Curas

Labusel (Pelita Batak):

Tekab Polsekta Kotapinang tangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yakni DRS alias DWI (17), warga Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Jumat (12/3/2021).

Dasar penangkapan LP / 07 / I / Res. 1.19 / 2021 / SPK / SU / LBS / SEKTA-KOTAPINANG, tanggal 12 Januari 2021, pelapor RIZKI HAMDANI SIREGAR .

Informasi dihimpun wartawan, DWI ditangkap dirumahnya oleh Panit 1 Reskrim Polsekta Kotapinang, Iptu Gunawan Sinurat, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Sebelumnya, Fikri yang merupakan rekan tersangka sudah terlebih dahulu diamankan Tekab Polsekta Kotapinang. 

Dari tersangka barang bukti berupa 1 unit sepeda motor HONDA BEAT berwarna hitam putih yang merupakan milik tersangka DWI, selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polsekta Kota Pinang untuk proses hukum.

Kapolsekta Kotapinang, AKP Bambang G Hutabarat membenarkan penangkapan tersebut. "Benar kemarin tim Tekab menangkap satu lagi pelaku curas", ujarnya. (J|TAp)

Komentar
Berita Terkini