Sidimpuan Lokus Perluasan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi 2021

Administrator Administrator
Sidimpuan Lokus Perluasan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi 2021
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
Sidimpuan Lokus Perluasan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi 2021

Padangsidimpuan (Pelita Bata):

Kota Padangsidimpuan termasuk dalam 100  kabupaten/kota yang ditetapkan menjadi Perluasan Kabupaten / Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 tanggal 9 April 2020. 

Pemilihan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021, didasarkan kepada Kabupaten/kota dengan kriteria jumlah balita stunting, prevalensi balita stunting dan kriteria praktik baik.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH pada  

saat membuka acara Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Emerald Hall Hotel Mega Permata, Kamis 12 Agustus 2021 menyampaikan, persoalan stunting menjadi agenda pembangunan nasional dan Kota Padangsidimpuan menjadi salah satu dari 100 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang diproyeksikan mengatasi masalah stunting ini.

Beliau menambahkan Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk.

“Terkait hal ini saya minta, intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja tetapi juga dilaksanakan oleh sektor yang lain. Karen tingkat keberhasilan program ini sangat dipengaruhi sektor non kesehatan dengan proporsi dukungan mencapai 70 persen," ujar Irsan.

Dukungan tersebut antara lain pembangunan sanitasi air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi dan utamanya pemahaman secara baik, serta kepedulian masing-masing individu berikut masyarakat untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting.

Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen pelaksanaan percepatan dan penanggulangan stunting kota Padangsidimpuan Tahun 2021 oleh Wali Kota Irsan Efendi Nasution dengan OPD terkait.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Siwan Siswanto, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Waka Polres Kompol Syahril, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Para Asisten, Ketua PKK, Pimpinan OPD dan Para Camat.(STR)

Komentar
Berita Terkini