Satpol PP Sidimpuan Tertibkan PKL Seputaran Mesjid Raya Al Abror

Administrator Administrator
Satpol PP Sidimpuan Tertibkan PKL Seputaran Mesjid Raya Al Abror
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Padang Sidimpuan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dijalan sudirman (didepan tugu salak), dijalan FL Tobing (didepan RSUD) dan dijalan masjid raya baru (didepan Masjid Raya Al-Abror) dari aktifitas pedagang kaki lima yang berjualan dibahu jalan dan di trotoar, Kamis 15 Oktober 2020.

Kasatpol PP Padang Sidimpuan. Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe , mengatakan penertiban dilaksanakan bekerjasama dengan petugas dari Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk menciptakan suasana yg nyaman dan aman bagi penguna jalan dan pejalan kaki.

Pihak dari Tim Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi dan Perdagangan memberikan teguran kepada pedagang yang didapati berjualan di atas trotoar yaitu diminta untuk tidak berjualan kembali di trotoar.

Ia menambahkan, apabila setelah penertiban ini dilaksanakan ternyata masih ada yang berjualan di trotoar maka pihak dari Satpol PP mengambil tindakan tegas sesuai peraturan dalam UU dan Perda Nomor 41 tahun 2003 tentang peruntukan dan penggunaan jalan dan Perda Nomor 08 tahun 2005 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) .

Hasil dari penertiban itu, akan diserahkan ke OPD terkait yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk bersama-sama  melakukan pengawasan terhadap para PKL yang berjualan di trotoar itu.

Pantauan di lapangan, penertiban itu dilakukan secara humanis dan persuasif, sehingga penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar.(STR)

Komentar
Berita Terkini