Ranperda Perubahan RPJMD Sidimpuan Disetujui

Administrator Administrator
Ranperda Perubahan RPJMD Sidimpuan Disetujui
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Ranperda Perubahan RPJMD Sidimpuan Disetujui

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 - 2023, Jumat 11 Juni 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto,SH didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution serta dihadiri 18 anggota DPRD.

Usai quorum, paripurna diawali dengan pembacaan laporan panitia khusus perubahan RPJMD dan persetujuan anggota dewan sebagai penanda penetapan perubahan RPJMD Kota Padangsidimpuan.

Siswan Siswanto, SH menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang di sertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun

yang di susun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN. 

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah menerima Ranperda tentang PRPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 - 2023 untuk di tetapkan sebagai Perda.

Turut hadir Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar, MM, Sekdakot Letnan Dalimunthe, Sekwan Irfan Bakhri, para Asisten, pimpinan OPD dan Camat se Kota Padangsidimpuan.(STR)

Komentar
Berita Terkini