Polsek Kampung Rakyat Ringkus Karyawan Kebun Gunakan Sabu

Administrator Administrator
Polsek Kampung Rakyat Ringkus Karyawan Kebun Gunakan Sabu
ist|pelitabatak
Labuhanbatu Selatan (Pelita Batak):
Seorang karyawan kebun PT Tolan Tiga Indonesia diringkus tim Polsek Kampung Rakyat, Selasa (21/1/2020).

Tersangka yang diringkus polisi itu, P alias Kardol (28), warga Perumahan karyawan PT Tolan Tiga Indonesia Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Kardol, ditangkap di Jalan Dusun Losari Selatan, Desa Persiapan Losari, Kecamatan Kampung Rakyat. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diterima petugas dari masyarakat.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetiyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Sahat Lumban Gaol membenarkan, kalau pihaknya ada menangkap Kardol.

Menurut Iptu Sahat Lumban Gaol, Kamis (23/1/2020), selain menangkap tersangka, turut pula diamankan sejumlah barang bukti.

Diantara barang bukti yang diamankan itu katanya, 1 (satu) bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu. Berikut 1 (satu) kotak rokok merek LS warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX Bk 6809 ZAE.

Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di Rantauprapat.(TAp|J)

Komentar
Berita Terkini