Polres Humbahas Amankan Kayu Alam, Pemilik Masih Diselidiki

Administrator Administrator
Polres Humbahas Amankan Kayu Alam, Pemilik Masih Diselidiki
Abed Ritonga
Kapolres Humbanghasundutan AKBP Idodo Simangunsong

Doloksanggul(Pelita Batak): Polres Humbanghasundutan bersama Polsek Doloksanggul, pada Kamis 11 Agustus 2016, pukul 21.25 Wib menggiring enam unit truk logging muatan kayu alam dari Purbadolok atau di depan SMA/ SMK Doloksanggul Kabupaten Humbanghasundutan.

 

Kapolres Humbanghasundutan AKBP Idodo Simangunsong melalui Humas Ipda Sianipar, menjelaskan dalam wawancara live di Radio Pelitabatak 94.6 FM Humbahas pada Jumat, 12 Agustus 2016, pukul 09.30 Wib, memaparkan kalau kayu alam yang diamankan mereka saat ini sudah  di Polres Humbahas.

 

Sianipar mengatakan kayu alam tersebut berasal dari Kecamatan Sijamapolang,Kabupaten Humbanghasundutan dan hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan termasuk kelengkapan surat-surat atau dokumen  pendukung. Termasuk sumber lokasi penebangan kayu alam dimaksud termasuk  tujuan kayu tersebut hendak ke mana akan dibawa.

 

Mengenai kepemilikan kayu alam, Sianipar menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Ia belum bisa memaparkan secara detial namun dia berjanji  setelah selesai nantinya diproses, akan dipaparkan lebih detail sampai pada hasil penyelidikannya.

 

Melalui Radio Pelitabatak, atas nama Polres Humbahas mengimbau kepada masyarakat Humbanghasundutan agar melaporkan masalah yang berkaitan dengan hal yang bertentangan dengan hukum. Sesuai dengan arahan Kapolri, Polres Humbahas siap mengimplementasikan beberapa hal termasuk ilegal logging, narkoba, dan perbuatan lainnya yang melanggar hukum.(Abed Ritonga)

 


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini