Polres Dairi Bantah Telah Ajukan Anggaran Covid-19 Sebesar Rp 2,4 Miliar

Administrator Administrator
Polres Dairi Bantah Telah Ajukan Anggaran Covid-19 Sebesar Rp 2,4 Miliar
IST|Pelita Batak
Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Dony Saleh

Dairi (Pelita Batak):

Polres Dairi bantah informasi tentang pengajuan pihaknya untuk anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 2,4 miliar. Informasi yang dimuat salah satu kantor berita terbitan Medan itu, Senin (22/06/2020), dinilai tidak benar keberadaannya.


"Kami dari Polres Dairi membantah bahwa berita yang dibuat oleh wartawan tersebut adalah tidak benar," demikian dijelaskan Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang melalui Kasubag Humas Polres Dairi IPTU Pol dalam press releasenya, Senin (22/06/20)


Polres Dairi ada mengajukan Aaggaran kepada Pemkab Dairi Sesuai No : B/593/VI/ REN.4.2/2020 untuk Dana Kontijensi Percepatan Penanganan Corona Virus Disease ( Covid 19 ) Sebanyak Rp 716.923.750 (Tujuh Ratus Enam Belas Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) dan pengajuan anggaran tersebut belum direalisasikan oleh pihak Pemkab Dairi.


Adapun pengajuan anggaran dari Polres Dairi berdasarkan Surat Telegram bapak Kapolda Sumut No. ST/394/IV/ REN 2.3/2020 Pada Poin CCC TTK bahwa dengan terbatasnya anggaran kontijensi Polda Sumut tahun 2020.


Maka para kasorwil jajaran agar memberdayakan potensi Pemerintah Kabuapten/Kota untuk nerkordinasi dan kerjasama dengan gugus tugas dalam rangka percepatan penanganan Covid 19, guna mendapatkan DUKGAR operasi Aman Nusa II Disatwil masing - masing TTK dokumen terlampir.


"Berdasarkan hal tersebut, kami dari Polres Dairi menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan kami Polres Dairi merasa keberatan," Demikian press release Polres Dairi melalui Kasubag Humas Polres Dairi, IPTU Pol Donny Saleh.(*|TAp)

Komentar
Berita Terkini