Pitra Romadoni Nasution Akan Proses Penipu Pengusaha Asal Sipirok Hasanuddin Harahap

Administrator Administrator
Pitra Romadoni Nasution Akan Proses Penipu Pengusaha Asal Sipirok Hasanuddin Harahap
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak

Jakarta (Pelita Batak) :

Pengacara senior Pitra Romadoni Nasution akan melakukan tindakan hukum setelah menerima pengaduan nasib Hasanudin Harahap Pengusaha asal Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.

"Hasanuddin Harahap seorang Pengusaha yang telah berkiprah puluhan tahun didunia bisnis, kini dikabarkan bangkrut. Hasanuddin Harahap tak terima dengan kondisi yang dialaminya sehingga ia mengadukan persoalannya kepada kita," ujar Pengacara Pitra Romadoni Nasution dalam rilis persnya yang diterima wartawan, Kamis 9 April 2020.

Pitra menegaskan bahwa dirinya menemukan ada dugaan tindak pidana terhadap bangkrutnya Hasanuddin Harahap dan ini telah diakukan Gelar Perkara bersama sehingga kemungkinan besar ia akan melakukan upaya hukum terhadap pihak yang ikut serta dalam permasalahan yang menimpa Hasanuddin Harahap.

Lebihlanjut dijelaskan, saat ini ia telah mengantongi satu nama yang terlibat dalam permasalahan Hasanuddin Harahap, tidak tertutup kemungkinan bakalan ada lagi pihak pihak lainnya yang akan terseret dalam perkara ini, karena ia melihat ada kejahatan korporasi yang terstruktur, sistematis dan massif dan ini perlu dibongkar sampai ke akar-akarnya.

Pitra juga menambahkan, dirinya masih menunggu iktikad baik terhadap pihak-pihak mitra kerja Hasanuddin Harahap untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dalam jangka waktu 1×24 jam, dan bila besok belum ada penyelesaian secara musyawarah maka akan dilakukan secara proses hukum. 

"Saya kira ini bisa diselesaikan dan nama-nama pihak yang akan kami tindak tegas secara hukum masih kami rahasiakan sembari menunggu iktikad baik dari mereka semua," tutupnya.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini