Peringati Hari Santri, Walikota Sidimpuan Bacakan Pidato Menteri Agama

Administrator Administrator
Peringati Hari Santri, Walikota Sidimpuan Bacakan Pidato Menteri Agama
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

22 Oktober menjadi waktu yang istimewa bagi santri di seluruh Indonesia sebab tanggal dan bulan itu menjadi bersejarah dan ditetapkan Presiden RI Joko Widodo sebagai Hari Santri.

"Kita patut bersyukur bahwa kalangan santri memiliki hari yang teramat istimewa, dimana tanggal 22 Oktober telah ditetapkan menjadi hari santri melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.

Pengambilan tanggal 22 Oktober itu merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad Yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan indonesia."

Hal itu disampaikan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat membacakan pidato Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi pada Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2020 di Halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis 22 Oktober 2020.

Selain penetapan hari santri, pesantren juga telah memiliki undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren, dimana undang undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Peringatan hari santri tahun ini secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali indonesia, saat ini, tengah dilanda pandemi global corona virus disease 2019 (covid-19).

Tema ini adalah jawaban dari komitmen bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren. 

"Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pandemi covid-19 ini dengan baik, Insyaallah, negara kita juga akan sehat dan kuat," ujar Irsan.

Upacara peringatan hari santri itu diikuti oleh perwakilan setiap pesantren yang ada di Kota Padangsidimpuan dan dihadiri Wakil Walikota, Kapolres, Ketua Pengadilan Agama, Kasdim 0212/TS, Danyon 123/RW, Sekdako, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua PD Muhammadiyah Padangsidimpuan, dan Pimpinan Pondok Pesantren.(STR)

Komentar
Berita Terkini