Pengurus BUMDES Di Sidimpuan Tandatangani Nota Kesepahaman

Administrator Administrator
Pengurus BUMDES Di Sidimpuan Tandatangani Nota Kesepahaman
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Pengurus BUMDES Di Sidimpuan Tandatangani Nota Kesepahaman

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Se Kota Padangsidimpua menanda tangani nota kesepahaman dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan, Rabu 9 Juni 2021.

Penanda tanganan nota kesepahaman tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Rapat Koordinasi Bumdes yang digelar Dinas PMD Padangsidimpuan  di Aula SMK Pertanian Tapsel, Jl. Perintis Kemerdekaan, Padangmatinggi kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Nota kesepahaman yang ditandatangani Kadis PMD Padangsidimpuan Syafaruddin Harahap dengan masing-masing Ketua Bumdes berisi 3 poin yaitu, menyepakati pengelolaan Bumdes harus sesuai dengan ketentuan, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Masing-masing pihak bersedia berkoordinasi demi memajukan Bumdes dan PMD sebagai pihak pertama bersedia melakukan pembinaan dan Ketua Bumdes sebagai pihak kedua bersedia untuk dibina.

Sebelum menandatangani nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak terlebih dahulu bermusyawarah untuk menyepakati isi dari nota kesepahaman itu.

Kadis PMD Kota Padangsidimpuan Syafaruddin Harahap mengatakan, penguatan sinergitas antara Dinas PMD dan Pengurus Bumdes perlu diberi penguatan untuk kemajuan ekonomi desa sebagaimana yang diharapkan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

Menurutnya, Bumdes yang dikelola masyarakat harus dibina secara intens, mengingat kemampuan yang dimiliki Pengurus Bumdes secara umum masih terbatas, terutama terkait dengan administrasi.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman itu, Syafaruddin berharap kepada Pengurus Bumdes untuk tidak segan-segan berkoordinasi dengan Dinas PMD, sehingga kendala yang dihadapi dapat teratasi.

“Mari kita jadikan penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai momentum kebangkitan Bumdes di Kota Padangsidimpuan."ujarnya.(STR)

Komentar
Berita Terkini