Pemkot Padangsidimpuan Tertibkan Angkot Yang Tidak Sesuai Rute Line Trayek

Administrator Administrator
Pemkot Padangsidimpuan Tertibkan Angkot Yang Tidak Sesuai Rute Line Trayek
saut togi ritonga | pelita batak
Padangsidimpuan (Pelita Batak) :
Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan menertibkan Angkutan Kota (Angkot) yang tidak sesuai rute line trayek. Jum’at, 24 Januari 2020.

Kabid Lalin Dishub Kota Padangsidimpuan, Aceh Hutasuhut mengatakan, hal ini dilakukan setelah mendapat aduan masyarakat yang meminta agar angkot tidak melalui inti kota dan kembali ke rute yang sudah ditentukan.

"Kita mendapat aduan dari masyarakat bahwa angkot sudah masuk ke inti kota, yaitu ke jalan Sudirman dan sering Ngetem (nunggu penumpang) di depan Kantor Walikota, hal ini sangat menganggu pengguna jalan lainnya, mengingat angkot sering berhenti dan memutar sembarangan karena itu kita mengadakan penertiban terhadap angkot yang melanggar izin trayek dan meminta agar kembali ke trayek yang sudah ditetukan sesuai dengan SK Walikota Nomor: 171/KPPS/2014," ujarnya.

Ada 4 titik penertiban yang dilakukan oleh Dishub Kota Padangsidimpuan, yaitu di depan Kantor Walikota, depan Bank Sumut Syariah, Depan TK. Kartika dan Jl. MH. Thamrin. Penertiban dilaksanakan  hingga batas waktu yang belum ditentukan.(Saut Togi Ritonga)
Komentar
Berita Terkini