Pemko Sidimpuan Serahkan 22 SK PPPK

Administrator Administrator
Pemko Sidimpuan Serahkan 22 SK PPPK
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Pemko Sidimpuan Serahkan 22 SK PPPK

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Sebanyak 22 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilantik oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH di Aula Utama Kantor Walikota, Jumat 7 Mei 2021.

 Walikota mengatakan bahwa pengangkatan ini berdasar perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. “Ini sangat patut untuk disyukuri dan kiranya pengabdiannya bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Irsan berharap PPPK ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan fokus terhadap tugas serta fungsinya. “Kinerja antara yang kemarin dengan sekarang harus selalu baik, terlebih gaji dan tunjangan sudah jelas, SK untuk dua tahun mendatang dan dapat diperpanjang. Namun, apabila selama dua tahun pegawai  PPPK tersebut dinilai buruk, maka besar kemungkinan kontraknya tidak akan diperpanjang," katanya.

Diketahui, sebanyak 22 pegawai pemerintah menerima SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja telah melalui proses dan tahapan yang begitu panjang.“Namun demikian, itu merupakan suatu mekanisme dalam kepegawaian yang berpedoman pada regulasi yang ada."terang Walikota.

Selanjutnya, Walikota menerangkan, PPPK ini merupakan angkatan pertama dan hanya terbagi pada kelompok penyuluh pertanian dan berharap agar para P3K dapat bekerja keras dan taat aturan serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan diri mengikuti perkembangan dan tantangan yang semakin komplek sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah khususnya Kota Padangsidimpuan.(STR)

Komentar
Berita Terkini