Pemko Padangsidimpuan Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI

Administrator Administrator
Pemko Padangsidimpuan Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 dengan mempedomani ketentuan dari Pemerintah Pusat.


Dalam rapat yang dipimpin Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe lubis dan Kabag Kesra, Ery Silvana di aula Kantor Walikota, Jumat 17 Juli 2020 menyampaikan Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara Nomor B-492/M.Sesneg/set/TU.00.04/07/2020 perihal pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 tanggal 6 Juli 2020.


Asisten Pemerintah dan Kesra Iswan Nagabe Lubis mengatakan dalam surat edaran Mensesneg itu untuk tingkat daerah, upacara peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB atau sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.


Dijelaskan pula bahwa untuk Kepala Daerah/ Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/Lembaga yang ada di daerah untuk wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.


"Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing," terang Iswan.


Seusai rapat, didapati beberapa kesimpulan diantaranya untuk pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaaan RI di Kota Padangsidimpuan dilaksanakan di Kantor Walikota Padangsidimpuan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan peserta upacara yang terbatas.

Sedangkan waktu pelaksanaanya Upacara Pengibaran Bendera dilaksanakan pukul 07.00 WIB dan Upacara Penurunan Bendera pukul 15.30 WIB dengan peserta upacara terdiri dari Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Manggala Agni, Tagana, Pramuka dan Dishub.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini