Parapat Danau Toba Bebas Keramba Jaring Apung Masyarakat pada 2017, Milik Aquafarm Masih Beroperasi Hingga 2019 Sesuai Izinnya

Administrator Administrator
Parapat Danau Toba Bebas Keramba Jaring Apung Masyarakat pada 2017, Milik Aquafarm Masih Beroperasi Hingga 2019 Sesuai Izinnya
Ist
Keramba Danau Toba

Parapat(Pelita Batak): Keramba Jaring Apung (KJA) milik masyarakat yang berada di kawasan Parapat Danau Toba dipastikan bersih awal tahun depan. Sayangnya, milik perusahaan seperti Aquafarm belum tersentuh sebab izinnya masih ada hingga 2019. Pemda tak berdaya untuk menyentuhnya.

 

Sesuai hasil rapat Pemkab Simalungun dengan pemerintah pusat, KJA hanya boleh beroperasi di empat lokasi saja, jadi ada zonasi resmi. "Masing-masing di Kecamatan Pematang Sidamanik, Dolok Pardamean dan Kecamatan Haranggaol Horisan," ujar Camat Girsang Sipangan Bolon Jayamin Sipayung MSi, Rabu 9 November 2016.

 

Parapat atau di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, tidak lagi diperbolehkan sebagai KJA karena lokasi ini difokuskan menjadi tujuan wisata. "Forkopimda Simalungun telah bersama-sama melakukan penertiban keramba. Sebagian keramba milik warga sudah ditertibkan, sebagian lainnya diberikan kompensasi, menunggu masa panen pada bulan Desember nanti," jelas camat.

 

Apabila warga tidak memenuhi janji tersebut, camat memastikan pemerintah pusat dan Pemkab Simalungun akan bertindak tegas.  Karena, pada Januari 2017 mendatang, Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata (BOPKA) Danau Toba akan mulai bekerja.

 

"Khusus KJA milik Aquafarm, kami belum bisa memastikan. Izin mereka sampai tahun 2019. Dan izin itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Jadi, kebijakan diambil pemerintah pusat,"imbuhnya.(R2)

Komentar
Berita Terkini