Pandemik Corona di Tapsel Diduga Jadi Ajang Korupsi Dinas PMD

Administrator Administrator
Pandemik Corona di Tapsel Diduga Jadi Ajang Korupsi Dinas PMD
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak

Tapanuli Selatan (Pelita Batak):

Pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid 19) tampaknya menjadi ajang kesempatan dalam kesempitan oleh sejumlah oknum untuk memperkaya diri sendiri dengan merugikan keuangan negara.


Kebijakan dari pemerintah pusat yang memberikan ijin mempergunakan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 tampaknya memuluskan langkah oknum dinas PMD Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengkoordinir pengadaan alat kesehatan Covid 19 di tingkat desa.


Indikasi dugaan korupsi oknum dinas PMD Tapsel dengan cara mark up pembelian peralatan pencegahan covid 19 tanpa mengindahkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) nomor 08 tahun 2020 tentang penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang / jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid 19) terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi.


Berdasarkan hasil investigasi lapangan terhadap sejumlah Kepala Desa menemukan informasi bahwasanya harga peralatan penanganan covid 19 yang mereka beli harganya sudah di tentukan oleh Dinas Pemdes Tapsel sekalipun mereka mengetahui bahwa harga harga tersebut tidak wajar namun mereka tidak berdaya untuk membantahnya.


Seperti harga alat pengukur suhu badan (termometer suhu digital) Rp 2.500.000/ 1 unit sementara harga dipasaran dibawah satu jutaan, kemudian coveral complete baju + celana all in one + sepatu + sarung tangan + kaca mata + masker Rp 2.775.00/2 unit, sementara harga pasaran hanya satu jutaan.


Demikian juga Dispenser hand sanitizer Rp.500.000 / 2 unit, bahan disinfektan sodium / 10 ltr Rp 1.100.00 dan hand sanitizer gel/liquid / 4 ltr Rp 1.600.000. Semua harga ini diduga di mark up.


Kepala bidang Pemdes Dinas PMD Tapsel Sucipto ketika dikonfirmasi perihal ini tidak dapat dihubungi. Telepon wartawan tidak diangkat, sementara WhatsApp juga tidak dibaca hingga berita ini dikirimkan.(STR)

Komentar
Berita Terkini