PPKM Sidimpuan Diperpanjang Hingga 20 Juli

Administrator Administrator
PPKM Sidimpuan Diperpanjang Hingga 20 Juli
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
PPKM Sidimpuan Diperpanjang Hingga 20 Juli

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kota Padangsidimpuan diperpanjang hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Perpanjang PPKM di Kota Padangsidimpuan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya diterapkan di tanggal 14 Juni hingga 27 Juni yang kemudian diperpanjang sejak 28 Juni hingga 12 Juli 2021 dan diperpanjang kembali sejak 12 Juli hingga 20 Juli mendatang"Ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Padangsidimpua Nurcahyo Budi Susetyo, Senin 12 Juli 2021.

Nurcahyo menyebutkan, penerapan PPKM merupakan salah satu upaya untuk pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID 19 di Kota Padangsidimpuan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kegiatan keramaian tetap di awasi. Kegiatan makan dan minum ditempat untuk restoran, rumah makan dan cafe, warung kopi, warung minuman tradisional harus tutup pukul paling lambat 21.00 WIB. "Aturannya tidak berubah. Masih mengadopsi ketentuan  sebelumnya, seperti kegiatan pesta yang menimbulkan keramaian belum bisa digelar," ujar Nurcahyo.(STR)

Komentar
Berita Terkini