Oknum PNS Pemko Sidimpuan Diduga Kuasai 6 Mobil Dinas Sekaligus

Administrator Administrator
Oknum PNS Pemko Sidimpuan  Diduga Kuasai 6 Mobil Dinas Sekaligus
Ist|pelitabatak
Oknum PNS Pemko Sidimpuan Diduga Kuasai 6 Mobil Dinas Sekaligus

Padangsidimpuan (Pelita Batak) : 

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan diduga menguasai enam unit mobil dinas dan disinyalir digunakan bukan pada peruntukannya. 

"Infomasi yang berhasil dihimpun, sebagian aset Pemko Padangsidimpuan yang dikuasai oknum PNS itu hingga kini tidak diketahui keberadaannya."Ujar Aktifis di Padangsidimpuan Sutan Maruli kepada wartawan di Padangsidimpuan, Kamis 10 Juni 2021.

Dikatakannya, dari hasil penelusurannya sejauh ini, enam unit mobil yang dibeli dari APBD Kota Padangsidimpuan tersebut dikuasai semenjak rotasi jabatan di lingkungan Pemko Padangsidimpuan di penghujung tahun 2019 lalu.

"Ke enam mobil plat merah itu sudah dikuasai (oknum PNS) kuasai selama kurang lebih 1,5 tahun lamanya.Ini menjadi catatan buruk dan tidak pantas dilakukan oleh seorang abdi negara yang diikat sumpah. Harusnya bila sudah tidak dalam jabatannya lagi, maka Kenderaan dinas yang ada padanya juga harus di serahkan," pungkas Sutan.

Ia pun mengisyaratkan, tindakan oknum tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya yang melanggar ketentuan peraturan perundang undangan dan berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap uang negara. Apalagi memakai aset negara untuk kepentingan pribadi dan berpotensi mengambil keuntungan pribadi.

"Terlihat potensi kerugian keuangan bila kita bicara jumlah angka yang harus dikeluarkan untuk biaya pemeliharaan mobil dinas itu. Terlalu jauh secara aturan, secara etika dan estetika sekalipun itu tak bisa ditolerir."tandasnya.

Disinggung mengenai apa saja jenis mobil yang dikuasai, Sutan menerangkan dua unit di antaranya mobil jenis minibus, dua mobil jenis sedan, dan dua unit mobil lainnya jenis double cabin. "Keseluruhan unit ini beda beda merek," bebernya.

Sayangnya, siapa gerangan oknum PNS dimaksud, ia menyatakan belum bisa memberitahukan. Ia beralasan masih harus merampungkan hasil investigasinya. "Pada saatnya nanti akan kita sampaikan ke publik," tutupnya.(STR)

Komentar
Berita Terkini